Pembaruan PIP 2023: Mendukung Pendidikan Melalui Kartu Indonesia Pintar

- 16 Oktober 2023, 09:59 WIB
Melalui PIP 2023, pemerintah membetikan bantuan finansial dan mendorong partisipasi aktif siswa dalam proses pendidikan.*
Melalui PIP 2023, pemerintah membetikan bantuan finansial dan mendorong partisipasi aktif siswa dalam proses pendidikan.* /Pixabay/ImageParty

PR DEPOK - Pendidikan adalah pondasi bagi kemajuan suatu bangsa, dan untuk memastikan setiap anak Indonesia memiliki akses yang setara terhadap pendidikan berkualitas, pemerintah terus berupaya memberikan bantuan kepada siswa dari berbagai tingkatan pendidikan. Salah satu bentuk dukungan yang signifikan adalah Program Indonesia Pintar (PIP) 2023.

 

PIP 2023 yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), adalah bentuk bantuan yang ditujukan untuk siswa dari tingkat pendidikan Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Untuk menjadi penerima manfaat, siswa harus memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan oleh Kemendikbud Ristek.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman resmi pip.kemdikbud.go.id, bahwa salah satu persyaratan utama adalah keikutsertaan siswa dalam Kartu Indonesia Pintar (KIP).

KIP telah menjadi inisiatif yang berpengaruh dalam memastikan bahwa anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap dapat mengakses pendidikan dengan layak.

Baca Juga: PKH Tahap 4 Oktober 2023 Benarkah Sudah Cair? Cek Info Terbaru dan Tanggal Pencairannya di Sini!

Pendaftaran sebagai peserta KIP menjadi syarat penting bagi siswa untuk memenuhi standar yang diperlukan agar dapat menerima bantuan PIP 2023.

Proses pendaftaran dan verifikasi dilakukan melalui situs resmi PIP Kemendikbud Ristek di pip.kemdikbud.go.id. Adalah krusial bagi siswa yang berpotensi menerima bantuan ini untuk memastikan bahwa informasi mereka terdaftar dan diverifikasi dengan benar di platform online tersebut. Dengan teknologi sebagai mediumnya, proses ini menjadi lebih efisien dan transparan.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x