2. Masukkan NIK dan NISN.
3. Klik 'Cek Penerima PIP'
4. Selanjutnya sistem akan menampilkan keterangan data yang diinput terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud Oktober 2023 atau tidak.
Besaran bantuan yang didapatkan penerima PIP sendiri berbeda-beda, karena menyesuaikan dengan jenjang pendidikannya.
Baca Juga: 5 Hotel di Guci Tegal untuk Kamu Si Paling Healing
Besaran bantuan PIP untuk tiap jenjang pendidikannya sebagai berikut:
- SD : Rp450.000 per tahun, kelas VI semester genap dan kelas I semester ganjil Rp225 ribu per tahun.
- SMP : Rp750.000 per tahun, kelas IX semeseter genap dan kelas VII semester ganjil Rp375 per tahun
Baca Juga: Gempa Bumi Magnitudo 5.6 Guncang Garut, Jawa Barat
- SMA : Rp1 juta per tahun, kelas XII semester genap dan kelas X semester ganjil Rp500 ribu per tahun.