Serba-Serbi KJP Plus: Manfaat dan Besaran Dana yang Didapat

- 24 Oktober 2023, 14:34 WIB
Ini manfaat dan besaran dana KJP Plus.
Ini manfaat dan besaran dana KJP Plus. /Instagram @upt.p4op

PR DEPOK – Pemprov DKI Jakarta kembali menggelontorkan dana KJP Plus Tahap I 2023 sejak 4 Oktober 2023 lalu. Jumlah penerima dana bantuan KJP Plus tahap I tahun 2023 sebanyak 674.599 peserta didik yang berasal dari jenjang pendidikan yang berbeda-beda.

 

Target penerima manfaat KJP Plus tahun 2023 sebanyak 681.508 peserta didik yang terdiri dari anak usia 6 hingga 21 tahun, terdaftar sebagai peserta didik di Satuan Pendidikan Formal dan Non Formal, terdaftar di DTKS, DTKS Daerah dan/atau data lain di DKI Jakarta yang ditetapkan oleh Kepgub, serta berdomisili dan memiliki Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta.

Manfaat Dana KJP Plus

Dana KJP Plus dapat digunakan sebagai biaya rutin dan biaya berkala. Biaya rutin biasanya berupa uang saku dan transport, sedangkan biaya rutin memiliki rincian sebagai berikut.

1. Untuk membeli alat tulis dan perlengkapan sekolah

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, dan Sagitarius Besok, 25 Oktober 2023: Sakit Kepala Muncul karena Stres

2. Pengadaan buku dan penunjang pelajaran

3. Membeli alat dan/atau bahan praktik

4. Seragam sekolah dan kelengkapannya

5. Membeli pangan bersubsidi

Baca Juga: Evan Soumilena Balik Ke Indonesia dan Tinggalkan Klubnya, Ada Apa?

6. Kacamata

7. Digunakan untuk membeli alat bantu pendengaran

8. Kalkulator scientific

9. Alat simpan data elektronik

Baca Juga: Rekomendasi 5 Mie Ayam di Kota Bogor Lengkap dengan Bakso yang Murah Meriah

10. Obat-obatan yang tidak tergolong dalam zat adiktif

11. Membeli sepeda, komputer/laptop

12. Alat bantu disabilitas untuk peserta didik berkebutuhan khusus

Selain sebagai biaya rutin dan biaya berkala, dana KJP Plus juga dapat digunakan untuk biaya persiapan masuk perguruan tinggi seperti pembelian formulir pendaftaran perguruan tinggi, pembelian buku persiapan tes masuk perguruan tinggi, dan biaya mengikuti ujian seleksi masuk perguruan tinggi.

Baca Juga: Link PDF Contoh Soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023, Lengkap Kunci Jawabannya

Besaran Dana KJP Plus

Dana KJP Plus yang diterima masing-masing jenjang pendidikan berbeda-beda. Ada tambahan biaya SPP bagi SD/SMP/SMA/SMK swasta. Berikut rincian besaran dana KJP Plus yang diterima tiap jenjang pendidikan.

1. Peserta didik SD/MI/SDLB mendapat dana bantuan personal sebesar Rp250.000, sedangkan biaya tambahan SPP SD/MI/SDLB Swasta sebesar Rp130.000.

2. Peserta didik SMP/MTs/SMPLB mendapat dana bantuan personal sebesar Rp300.000, sedangkan biaya tambahan SPP SMP/MTs/SMPLB Swasta sebesar Rp170.000.

Baca Juga: 6 Hal yang Menyebabkan Insentif Kartu Prakerja Gelombang 62 Gagal Cair

3. Peserta didik SMA/MA/SMALB mendapat dana bantuan personal sebesar Rp420.000, sedangkan biaya tambahan SPP SMA/MA/SMALB Swasta sebesar Rp290.000.

4. Peserta didik SMK mendapat dana bantuan personal sebesar Rp450.000, sedangkan biaya tambahan SPP SMK Swasta sebesar Rp240.000.

5. Peserta didik Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Paket A/B/C mendapat dana bantuan personal sebesar Rp300.000.

6. Peserta didik Lembaga Kursus Pelatihan (LKP) mendapat dana bantuan personal sebesar Rp1.800.000 per semester.

Baca Juga: Presiden Jokowi Buka Suara Soal Tudingan Dinasti Politik: Masyarakat yang Menilai

Demikian manfaat dan besaran dana KJP Plus Pemprov DKI Jakarta yang diharapkan penerima manfaat KKP Plus tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga menghasilkan pendidikan yang tuntas dan berkualitas bagi warga tidak mampu di DKI Jakarta.***

Editor: Tesya Imanisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah