PR DEPOK - Penetapan penerima Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus 2023 tahap 2 telah rampung pada 31 Oktober 2023.
Kini warga DKI Jakarta atau peserta didik dapat melakukan pengecekan status KJP Plus 2023 tahap 2 untuk mengetahui masuk dalam daftar penerima bansos pendidikan tersebut atau tidak.
Namun, meski penetapan penerima KJP Plus 2023 tahap 2 melalui Keputusan Gubernur sudah usai, belum ada informasi kapan dana bantuan akan dicairkan.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Sate Kambing Legendaris di Batununggal Bandung, Nikmatnya Kuliner yang Tak Tergantikan
Sembari menunggu informasi terkait pencairannya, yuk cek status KJP Plus 2023 tahap 2 di website kjp.jakarta.go.id dengan cara berikut:
1. Pertama masuk ke website kjp.jakarta.go.id lewat browser internet.
2. Gulir ke bawah lalu klik menu “Periksa Status Penerimaan KJP”.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta didik.