Cek Status KJP Plus 2023 Tahap 2: Penetapan Penerima Melalui SK Gubernur Sudah Rampung

- 2 November 2023, 07:13 WIB
Informasi cara cek status KJP Plus 2023 tahap 2
Informasi cara cek status KJP Plus 2023 tahap 2 /Dok kjp.jakarta.go.id

PR DEPOK - Penetapan penerima Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus 2023 tahap 2 telah rampung pada 31 Oktober 2023.

Kini warga DKI Jakarta atau peserta didik dapat melakukan pengecekan status KJP Plus 2023 tahap 2 untuk mengetahui masuk dalam daftar penerima bansos pendidikan tersebut atau tidak.

Namun, meski penetapan penerima KJP Plus 2023 tahap 2 melalui Keputusan Gubernur sudah usai, belum ada informasi kapan dana bantuan akan dicairkan.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Sate Kambing Legendaris di Batununggal Bandung, Nikmatnya Kuliner yang Tak Tergantikan

Sembari menunggu informasi terkait pencairannya, yuk cek status KJP Plus 2023 tahap 2 di website kjp.jakarta.go.id dengan cara berikut:

1. Pertama masuk ke website kjp.jakarta.go.id lewat browser internet.

2. Gulir ke bawah lalu klik menu “Periksa Status Penerimaan KJP”.

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta didik.

Baca Juga: Ramalan Shio Kelinci, Tikus dan Babi November 2023: Keberuntungan dan Kesuksesan akan Rengkuh Kamu Bulan Ini

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah