PR DEPOK - Siswa tidak mampu tidak perlu khawatir soal pendidikan, karena pemerintah DKI Jakarta menyediakan bantuan yang rutin disalurkan setiap bulannya yaitu KJP Plus. KJP Plus adalah bantuan untuk siswa kurang mampu untuk mendapatkan pendidikan selama 12 tahun.
Itulah sebabnya, pencairan KJP Plus bulan November 2023 kini menjadi yang paling penting dan ditunggu oleh wali siswa dan siswa.
Simak artikel ini yang akan memberikan informasi KJP Plus Bulan November 2023 kapan cair? ini info terbaru dan cara cek status siswa di kjp.jakarta.go.id.
KJP Plus bulan November 2023 seharusnya cair di tanggal 4 lalu, dan sampai saat ini masyarakat atau wali siswa belum juga mendapatkan bantuan.
KJP Plus yang cair di bulan November 2023 adalah bantuan tahap 2 yang menyalurkan bantuan uang tunai untuk biaya rutin dan biaya berkala.
Untuk siswa yang bersekolah di sekolah Swasta akan mendapatkan biaya SPP per bulannya.