PR DEPOK - Dana bantuan KJP Plus kembali disalurkan pemerintah pada bulan November 2023.
Kategori masyarakat yang menerima bantuan KJP Plus adalah siswa sekolah di wilayah DKI Jakarta.
Masing-masing jenjang pendidikan menerima nominal dana KJP Plus yang berbeda sesuai ketentuan.
Berikut ini kategori besaran dana KJP Plus yang diterima siswa sekolah SD hingga SMA.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Wisata Curug yang Sejuk dan Instagramable di Wilayah Bogor, Cek Alamatnya
- SD: Rp250.000/bulan dan tambahan Rp130.000 untuk SPP sekolah swasta.
- SMP: Rp300.000/bulan dan tambahan Rp170.000 untuk SPP sekolah swasta.