1. Buka laman resmi KJP Development di https://kjpdevelopment.jakarta.go.id/undangan/.
2. Pada halaman tersebut, temukan opsi 'Cek Status Pencairan Dana KJMU' dan klik.
3. Pilih tahun dan tahap (2023 tahap 2), kemudian masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima KJMU bulan November 2023.
4. Klik 'Submit' untuk menyelesaikan proses.
Hasil status pencairan KJMU November 2023 akan muncul secara otomatis jika NIK Anda terdaftar sebagai salah satu penerima manfaat.
Jika ternyata terdapat keterangan 'Data Tidak Ditemukan', mungkin Anda belum termasuk dalam daftar penerima KJMU November 2023.