PR DEPOK - Kabar gembira untuk siswa/wali siswa di wilayah DKI Jakarta sebab pencairan KJP Plus tahap 2 2023 resmi disalurkan hari ini, 29 November 2023.
Informasi resmi pencairan dana KJP Plus tahap 2 2023 diumumkan langsung oleh Disdik DKI Jakarta melalui Instagram @upt.p4op.
Pada keterangannya, Disdik DKI Jakarta mengungkapkan telah mencairkan dana KJP Plus tahap 2 2023 dari tanggal, 28 November 2023 secara bertahap.
Baca Juga: Kemendikbudristek Gelar PIMNAS ke-36, Siapkan SDM Unggul di Bidang Inovasi
"Ada info penting yang harus kamu tahu, pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2023 Gelombang 1 bulan November dilaksanakan secara bertahap mulai 28 November 2023," kata manajemen UPTP4OP di Instagram.
Bagi siswa yang merasa telah mengikuti tahapan seleksi penerima KJP Plus tahap 2 2023 terbaru pada bulan Oktober 2023 lalu, dapat langsung memastikan datanya melalui link kjp.jakarta.go.id.
Karena jika data siswa terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 2 2023, akan menerima besaran dana sebesar pendidikan yang ditempanya, seperti:
Baca Juga: Perbandingan Samsung Galaxy A15 5G, Samsung Galaxy S22 Series: Pembaruan dan Spesifikasi Terkini
- SD biaya rutin Rp 135.000, biaya berkala Rp 115.000 dan biaya tambahan SPP untuk swasta per bulan Rp 130.000.
- SMP/MTs biaya rutin Rp 185.000, biaya berkala Rp 115.000 dan biaya tambahan SPP untuk swasta per bulan Rp 170.000.
- SMA/MA biaya rutin Rp 235.000, biaya berkala Rp 185.000 dan biaya tambahan SPP untuk swasta per bulan Rp290.000.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Restoran All You Can Eat di Jakarta, Dijamin Puas!
-SMK biaya rutin Rp 235.000, biaya berkala Rp 215.000 dan biaya tambahan SPP untuk swasta per bulan Rp 240.000.
- PKBM biaya rutin Rp 185.000 dan biaya berkala Rp 115.000.
Cara Cek Penerima KJP Plus tahap 2 2023 di link kjp.jakarta.go.id
Berikut PikiranRakyat-Depok.com akan menjelaskan cara cek penerima KJP Plus tahap 2 2023 di link resmi kjp.jakarta.go.id:
- Akses link https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php.
- Lalu klik "Periksa Status Penerimaan KJP".
- Masukkan Nomor (NIK) siswa/wali siswa.
Baca Juga: Update KJP Plus November 2023 Sudah Cair, Cek Segera Status Penerima dan Rincian Besaran Dananya
- Pilih Tahun, dan Tahapan pencarian KJP Plus sesuai periode yang berjalan.
- Lalu klik "Cek/Cari Data".
Demikian informasi KJP Plus tahap 2 2023 cair hari ini dan cara cek penerimanya di kjp.jakarta.go.id. ***