PR DEPOK - Pada tanggal 2 November 2023, akun Instagram resmi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, @upt.p4op, mengumumkan bahwa proses pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2023 akan dimulai pada bulan November 2023.
Terkait jadwal pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2023, nantinya akan dibagi dalam dua gelombang, Gelombang pertama akan dilaksanakan secara bertahap mulai 28 November 2023. DIketahui total jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2023 Gelombang I nantinya ada sebanyak 576.263 peserta didik.
Sedangkan untuk Tahap II Gelombang Kedua, belum ada Info lebih lanjut. Masyarakat dihimbau untuk terus memantau informasi dari akun Instagram resmi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Penerima dan Jumlah KJP Plus Tahap II Tahun 2023
Baca Juga: Kemenkes RI Minta Jajarannya Inti Siaga dan Waspada Terkait Pneumonia Misterius
Selain itu, akun Instagram resmi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta juga memposting informasi terkait jumlah penerima di masing-masing jenjang pendidikan. Juga ada informasi terkait jumlah uang yang diterima masing-masing siswa tiap jenjangnya.
Berikut adalah rincian besaran dana untuk setiap jenjang pendidikan dalam program KJP Plus Tahap II Tahun 2023:
1. SD/MI
Jumlah penerima: 226.400 peserta didik