Persiapan Sambut Pencairan! KJP Plus Desember 2023: Prediksi Cair dan Cara Cek Status Penerima

- 6 Desember 2023, 21:45 WIB
Ilustrasi - Penerima KJP Plus Desember 2023.
Ilustrasi - Penerima KJP Plus Desember 2023. /Instagram.com/@disdikdki/

PR DEPOK Para penerima KJP Plus Desember 2023 di DKI Jakarta tengah menantikan pencairan dana bantuan untuk pendidikan tersebut.

 

Dalam rangka mendapatkan informasi terkini, berikut prediksi pencairan dan cara cek status penerima KJP Plus Desember 2023 menggunakan NIK.

Disdik DKI Jakarta, setelah mencairkan gelombang pertama pada akhir November, bersiap untuk melanjutkan pencairan KJP Plus Desember 2023 pada tahap kedua.

Namun, hingga tanggal 6 ini, belum ada pengumuman resmi mengenai jadwal pencairannya.

Baca Juga: Kini Sah Jadi WNI! 3 Alasan Justin Hubner yang Bikin Haru Mau Dinaturalisasi

Meski belum ada pengumuman resmi, berdasarkan pola pencairan sebelumnya, KJP Plus bulan Desember 2023 diprediksi akan cair sebelum tanggal 10.

Namun, perlu diingat bahwa prediksi ini bersifat tidak resmi dan dapat mengalami perubahan.

 

Sebelumnya, penyaluran gelombang pertama pada bulan November mengalami keterlambatan, sehingga realisasinya mungkin juga berdampak pada pencairan bulan Desember.

Pihak Disdik DKI Jakarta akan mengumumkan melalui akun Instagram resmi dan @upt.p4op begitu pencairan sudah dilakukan.

Baca Juga: Apakah Bantuan PIP 2023 Tak Kunjung Cair? Simak Daftar Kontak yang Dapat Dihubungi

Sambil menunggu pengumuman resmi, warga DKI Jakarta dapat melakukan pengecekan status penerima KJP Plus Desember 2023 dengan mudah menggunakan NIK.

Berikut langkah-langkahnya yang bisa Anda ikuti:

 

1. Akses website kjp.jakarta.go.id.

2. Gulir ke bawah hingga menemukan menu "Cek Penerimaan KJP Plus," lalu klik.

Baca Juga: Rasanya Ngangenin! Sensasi Nasi Goreng Terbaik di Jakarta Selatan yang Wajib Kamu Coba!

3. Ketik NIK peserta didik.

4. Pilih tahap 2 dan tahun 2023.

 

5. Klik "Cari."

Jika muncul notifikasi "Anda Ditetapkan," itu berarti terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023.

Baca Juga: Top Up GoPay Makin Asik di Aplikasi Jago! Gratis Admin, Coba Cara Praktisnya Sekarang!

Namun, jika keterangannya "Data Tidak Ditemukan," berarti tidak mendapatkan bantuan KJP Plus bulan Desember 2023.

Tetap pantau informasi resmi untuk mengantisipasi pencairan dan mendapatkan kabar terkini seputar KJP Plus DKI Jakarta.

 

Itulah informasi terkait prediksi pencairan dan cara cek status penerima KJP Plus Desember 2023.***

Editor: Cecev Handoyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x