PR DEPOK - Informasi mengenai apakah dana KJP Plus Tahap 2 sudah cair? Serta barang apa saja yang bisa dibeli bisa Anda simak selengkapnya dalam isi artikel ini.
Pada akhir bulan November kemarin, program KJP Plus Tahap 2 gelombang 1 telah mulai disalurkan untuk siswa-siswi di DKI Jakarta.
Seperti yang diketahui, penyaluran bantuan pendidikan KJP Plus Tahap 2 ini tentunya memiliki besaran dana yang berbeda-beda, mulai dari SD, SMP, SMA, SMK, hingga PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat).
Baca Juga: KJP Plus Desember 2023 Cair Kapan? Ini Prediksi Bocoran Tanggal dan Cara Cek Status Penerima
Untuk besaran dana KJP Plus sesuai jenjang pendidikan siswa penerimanya, berikut adalah perinciannya:
1. SD/MTs/SMPLB
- biaya rutin: Rp135.000 per bulan.
- biaya berkala: Rp115.000 per bulan.
- biaya SPP sekolah swasta: Rp130.000 /bulan.
2. SMP/MTs/SMPLB
- biaya rutin: Rp185.000 per bulan.
- biaya berkala: Rp115.000 per bulan.
- biaya SPP sekolah swasta: Rp170.000 /bulan.
Baca Juga: Bocoran Cerita A Good Day To Be A Dog Episode 9: Hubungan Tulus Seo Won dan Hae Na
3. SMA/MA/SMALB
- biaya rutin: Rp235.000 per bulan.
- biaya berkala: Rp185.000 per bulan.
- biaya SPP sekolah swasta: Rp290.000 /bulan.