PR DEPOK – Pemberian bantuan Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung pendidikan siswa di DKI Jakarta.
Meskipun proses penyaluran bansos KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023 sudah dimulai sejak 28 November 2023, masih ada sejumlah siswa yang mengalami pembatalan status dan belum menerima dana bantuan.
Menurut informasi dari Instagram @upt.p4op, jumlah penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023 dibagi berdasarkan jenjang pendidikan sebagai berikut:
Baca Juga: 6 Nasi Goreng yang Gurihnya Kebangetan di Kota Surabaya, Ini Alamatnya
Jenjang SD/MI: 226.400 peserta didik
Jenjang SMP/MTs: 179.407 peserta didik
Jenjang SMA/MA: 63.137 peserta didik
Jenjang SMK: 105.583 peserta didik
PKBM: 1.736 peserta didik