Masih Belum Terima Dana KJP Plus November 2023? Simak Penyebab dan Cara Perbaiki Data DTKS Siswa

- 6 Desember 2023, 08:02 WIB
Ilustrasi KJP Plus
Ilustrasi KJP Plus /Dok kjp.jakarta.go.id

PR DEPOK – Pemberian bantuan Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung pendidikan siswa di DKI Jakarta.

Meskipun proses penyaluran bansos KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023 sudah dimulai sejak 28 November 2023, masih ada sejumlah siswa yang mengalami pembatalan status dan belum menerima dana bantuan.

Menurut informasi dari Instagram @upt.p4op, jumlah penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023 dibagi berdasarkan jenjang pendidikan sebagai berikut:

Baca Juga: 6 Nasi Goreng yang Gurihnya Kebangetan di Kota Surabaya, Ini Alamatnya

Jenjang SD/MI: 226.400 peserta didik

Jenjang SMP/MTs: 179.407 peserta didik

Jenjang SMA/MA: 63.137 peserta didik

Jenjang SMK: 105.583 peserta didik

PKBM: 1.736 peserta didik

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x