Masih Belum Terima Dana KJP Plus November 2023? Simak Penyebab dan Cara Perbaiki Data DTKS Siswa

- 6 Desember 2023, 08:02 WIB
Ilustrasi KJP Plus
Ilustrasi KJP Plus /Dok kjp.jakarta.go.id

Jika siswa merasa alasan tersebut tidak benar, mereka dapat melakukan penyanggahan, dan operator akan segera memperbaiki data DTKS.

Baca Juga: Jadwal Majelis Az Zahir dan Habib Zainal Abidin Assegaf Desember 2023, Berikut Tanggal dan Lokasinya

3. Proses dan Waktu Perbaikan

Proses perbaikan data DTKS memerlukan waktu dan kesabaran.

4. Pengajuan Kembali Sebagai Penerima KJP Plus

Setelah data masuk kembali ke DTKS, siswa DKI Jakarta dapat mendaftar kembali sebagai calon penerima KJP Plus.

Baca Juga: Mau Isi GoPay di BCA OneKlik? Gampang Banget, Hanya 7 Langkah!

Proses ini memerlukan waktu, namun dengan ketekunan dan kerjasama dengan pihak terkait, siswa dapat mengatasi pembatalan status dan kembali mendapatkan manfaat dari program KJP Plus.

Dengan demikian, panduan ini diharapkan dapat membantu siswa DKI Jakarta yang menghadapi pembatalan status KJP Plus agar dapat mengakses kembali bantuan pendidikan yang telah disediakan.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah