PR DEPOK – Berikut informasi mengenai data tidak ditemukan dan terhapus saat cek nama penerima KJP Plus tahap 2 2023 di kjp.jakarta.go.id? Ini penyebabnya.
Pencairan KJP Plus tahap 2 2023 memang sangat dinantikan oleh banyak masyarakat DKI Jakarta, khususnya bagi mereka yang terdaftar sebagai penerima. Namun, bagaimana jika bantuan yang selama ini dinanti-nantikan malah membuat masyarakat kebingungan?.
Sejumlah masyarakat mengaku khawatir dan bingung saat mendapati status ‘Data Tidak Ditemukan’ saat melakukan cek nama penerima KJP Plus Tahap 2 2023 di laman kjp.jakarta.go.id. Tak sedikit pula masyarakat yang menanyakan mengapa status tersebut muncul di layar.
Sebagai informasi, sebelum menetapkan penerima KJP Plus Tahap 2 2023, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah melakukan verifikasi data dan penetapan penerima. Hal ini dilakukan agar dana bantuan pendidikan ini bisa tepat sasaran.
Baca Juga: Rilis Single Terbaru, Begini Lirik dan Makna Lagu Serious Milik Marion Jola
Lalu, apa maksud dari status ‘Data Tidak Ditemukan’ saat cek nama penerima KJP Plus tahap 2 2023 di laman kjp.jakarta.go.id?
Untuk diketahui, penerima yang berhak mendapatkan KJP Plus tahap 2 2023 dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta hanya penerima yang mendapatkan status “Ditetapkan Sebagai Penerima”.