ALHAMDULILLAH! KJP Plus Desember 2023 Resmi Cair, Segera Cek Nama dan Besaran Bantuan Disini

- 7 Desember 2023, 09:22 WIB
Berikut ini informasi mengenai KJP Plus Desember 2023 resmi cair, segera cek nama dan besaran bantuan di sini, peserta didik dapat berapa?*
Berikut ini informasi mengenai KJP Plus Desember 2023 resmi cair, segera cek nama dan besaran bantuan di sini, peserta didik dapat berapa?* /ANTARA FOTO/OLHA MULALINDA

PR DEPOK – Berikut ini informasi mengenai KJP Plus Desember 2023 resmi cair, segera cek nama dan besaran bantuan di sini, peserta didik dapat berapa?

 

Kabar gembira untuk para peserta didik penerima KJP, setelah mendapatkan pencairan KJP Plus November 2023, kini peserta didik kembali menerima pencairan KJP Plus Desember 2023.

Dilansir dari laman resmi KJP, pencairan dana bantuan KJP Plus Desember 2023 ini akan dilaksanakan mulai hari Rabu, 6 Desember 2023 secara bertahap. Adapun jumlah penerima KJP Plus Desember 2023 ini adalah sebanyak 576.263 peserta didik.

Untuk mendapatkan pencairan KJP Plus Desember 2023, pastikan jika nama peserta didik masih masuk dalam daftar penerima KJP di laman kjp.jakarta.go.id.

Baca Juga: Tes Psikologi: Apa Karakter Alam Bawah Sadarmu yang Tidak Ingin Kamu Akui? Cek di Sini Jawabannya

Cek Nama Peserta Didik Penerima KJP Plus Desember 2023

Bagi peserta didik yang ingin memastikan apakah namanya masih masuk dalam daftar penerima KJP Plus Desember 2023, peserta didik bisa mengeceknya melalui laman kjp.jakarta.go.id.

 

Caranya sangat mudah, peserta didik bisa membuka laman kjp.jakarta.go.id tersebut melalui HP masing-masing, lalu pilih opsi ‘Periksa Status Penerima KJP’ dan klik ‘Cek Status Penerima’. Peserta didik bisa memasukan NIK pada kotak yang telah disediakan, lalu isi pilihan ‘Tahap’ dan ‘Tahun’.

Setelah semuanya terisi, peserta didik bisa mengklik tombol ‘Cek’. Tunggu sebentar hingga hasilnya keluar di layar. Peserta didik yang masih masuk dalam daftar penerima KJP Plus Desember 2023 akan menerima tanda “Ditetapkan Sebagai Penerima”.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Nasi Goreng Enak di Boyolali, Bikin Nagih!

Namun, jika peserta didik mendapatkan status “Data Tidak Ditemukan”, itu artinya nama peserta didik sudah tidak terdaftar sebagai penerima KJP Plus Desember 2023. Apabila kendala ini terjadi, peserta didik bisa menanyakan hal ini kepada Dinas Pendidikan setempat.

Bagi peserta didik yang masih terdaftar sebagai penerima KJP Plus Desember 2023, segera kunjungi bank penyalur untuk mencairkan bantuan sesuai dengan besaran yang sudah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

 

Besaran KJP Plus Desember 2023

Peserta didik SD/MI akan mendapatkan biaya rutin sebesar Rp135.000, biaya berkala Rp115.000, dan tambahan SPP untuk swasta sebesar Rp130.000.

Baca Juga: 8 Rekomendasi Rumah Makan Sedap dan Mantap di Jatinangor yang Selalu Ramai

Peserta didik SMP/MTs akan mendapatkan biaya rutin sebesar Rp185.000, biaya berkala Rp115.000, dan tambahan SPP untuk swasta sebesar Rp170.000.

Peserta didik SMA/MA akan mendapatkan biaya rutin sebesar Rp235.000, biaya berkala Rp185.000, dan tambahan SPP untuk swasta sebesar Rp290.000.

 

Peserta didik SMK akan mendapatkan biaya rutin sebesar Rp235.000, biaya berkala Rp215.000, dan tambahan SPP untuk swasta sebesar Rp240.000.

Peserta didik PKBM akan mendapatkan biaya rutin sebesar Rp185.000 dan biaya berkala Rp115.000.

Baca Juga: Kolaborasi Eksklusif W.Essentiels dan One Piece, Spesial Hanya di Shopee 12.12 Birthday Sale

Demikian informasi mengenai KJP Plus Desember 2023 resmi cair, segera cek nama dan besaran bantuan di sini, peserta didik dapat berapa?***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah