PR DEPOK - Berita gembira di awal tahun untuk masyarakat pemilik anak sekolah di wilayah DKI Jakarta, sebab dana KJP Plus Tahap 2 Gelombang 2 resmi cair hari ini.
Pencairan KJP Plus Tahap 2 Gelombang 2 diumumkan langsung oleh UPTP4OP melalui Instagram resminya @upt.p4op.
Dalam unggahan tersebut, UPTP4OP memaparkan bahwa dana KJP Plus Tahap 2 Gelombang 2 itu merupakan lanjutan pencairan dari bulan November-Desember 2023.
Baca Juga: 6 Sate di Kota Kediri, Potongan Gede Pelayanan Satset, Cus Cobain di Sini Lengkap dengan Jam Bukanya
"Dana KJP Plus Tahap II Tahun 2023 bulan November dan Desember dilaksanakan secara bertahap mulai 30 Desember 2023," kata UPTP4OP di Instagram.
Dengan demikian, bagi para siswa atau wali yang sudah menantikan pencairan dana KJP Plus Tahap 2 Gelombang 2 ini dapat segera melalukan pengecekan di link kjp.jakarta.go.id.
Besaran Dana KJP Plus Tahap 2 Gelombang 2
Baca Juga: Awal Tahun Baru Gempa Bumi Mengguncang Jepang, Ingatkan Peristiwa Krisis Nuklir 2011
Melalui program KJP Plus Tahap 2 Gelombang 2, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mencairan besaran dana KJP Plus Tahap 2 Gelombang 2 sesuai dengan pendidikan yang ditempuh oleh siswa.
Adapun besaran dana KJP Plus yang dibagikan ke siswa ini sudah di rinci secara langsung oleh UPTP4OP, dia antaranya untuk biaya rutin, biaya berkala dan tambahan SPP untuk swasta per bulan.