KJP Plus Januari 2024 Kapan Cair? Info Jadwal Pencairan dan Cara Cek Status Penerima Ada di Sini

- 5 Januari 2024, 22:03 WIB
Informasi pencairan KJP Plus Januari 2024.
Informasi pencairan KJP Plus Januari 2024. /Dok. kjp.jakarta./

PR DEPOK - Informasi jadwal pencairan KJP Plus Januari 2024 dan cara cek status penerima secara onlinenya bisa disimak melalui rangkuman artikel ini.

Jadwal pencairan KJP Plus Januari 2024 menjadi perbincangan hangat di kalangan orang tua siswa. Pasalnya, dana tersebut kini dibutuhkan untuk membeli perlengkapan dan kebutuhan sekolah di tahun ajaran baru.

KJP Plus Januari 2024 telah disalurkan kepada siswa dari tingkatan SD hingga SMA SMK, dan PKBM dengan total penerima mencapai 656.390 siswa.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sagitarius untuk Hari Sabtu, 6 Januari 2024: Hari yang Baik dan Dapat Banyak Uang

Jadwal Pencairan KJP Plus Januari 2024

Berdasarkan keterangan resmi dari UPT P4OP, KJP Plus Januari 2024 telah disalurkan mulai 4 Januari 2024 kemarin.

Pencairan tersebut dilakukan secara bertahap, sehingga ada kemungkinan terjadi ketidakmerataan pencairan di antara para penerima yang satu dengan yang lainnya.

Agar bantuan dapat disalurkan, penerima KJP Plus Januari 2024 diharuskan untuk melakukan pembukaan rekening, cetak buku tabungan, dan ATM KJP.

Baca Juga: 5 Pilihan Ayam Goreng nan Lezat untuk Makan Siang di Kediri

Selanjutnya, buku tabungan dan ATM yang telah dicetak tersebut diserahkan kepada phak terkait sehingga proses pencairan KJP Plus Januari 2024 dapat berjalan lancar kepada penerima.

Cara Cek Status Penerima KJP Plus Januari 2024

Informasi terkait status penerima KJP Plus Januari 2024 dapat dicek secara online melalui link resmi kjp.jakarta.go.id.

Berikut PikiranRakyat-Depok.com telah merangkum informasi cara cek status penerima KJP Plus Januari 2024 online.

Baca Juga: Bisa Jadi Destinasi Liburan Keluarga! Ini 4 Pantai Menarik di Kabupaten Gresik, Cek Alamatnya

1. Kunjungi website kjp.jakarta.go.id.

2. Ketik NIK Siswa secara benar dan tepat.

3. Pilih Tahun (2024)

4. Pilih tahap pencairan (Tahap 2)

Baca Juga: 5 Kuliner Malam di Purworejo Selalu Diburu Warga, Nomor 3 Buka Satu Jam Langsung Ludes

5. Klik Cek

Jika selesai, maka akan muncul keterangan apakah NIK siswa yang telah dimasukkan terdaftar sebagai penerima KJP Plus Januari 2024 atau bukan.

Jika terdaftar sebagai penerima KJP Plus Januari 2024, selanjutnya siswa yang bersangkutan dapat mencairkan dana bantuan tersebut melalui Bank DKI.

Demikian informasi jadwal pencairan KJP Plus Januari 2024 dan cara cek status penerima secara onlinenya.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah