Segini Rincian Nominal Dana KJP Plus yang Mulai Cair 4 Januari 2024 Tuk 656.390 Peserta Didik

- 8 Januari 2024, 17:11 WIB
Segini rincian nominal dana bantuan pendidikan KJP Plus yang mulai cair 4 Januari 2024 untuk 656.390 peserta didik.*
Segini rincian nominal dana bantuan pendidikan KJP Plus yang mulai cair 4 Januari 2024 untuk 656.390 peserta didik.* /Maria Nofianti/ Portal Jogja/Siti Baruni

PR DEPOK - Segini rincian nominal dana bantuan pendidikan KJP Plus yang mulai cair 4 Januari 2024 untuk 656.390 peserta didik.

KJP Plus tahap 2 tahun 2023 bulan Januari akan dilaksanakan mulai 4 Januari 2024 sudah dicairkan kembali untuk para peserta didik yang terdaftar di DTKS.

Berdasarkan sumber informasi yang didapat, saat ini jumlah penerimanya sebanyak 656.390 peserta didik dengan jumlah nominal biaya rutin, biaya berkala dan tambahan SPP untuk swasta per bulan yang berbeda-beda tiap jenjang pendidikan nya.

Untuk penerima KJP Plus baru, siswa harus membuka rekening, mencetak buku tabungan dan ATM, menyerahkan buku tabungan dan ATM, serta mentransfer uang ke rekening penerima.

Baca Juga: Resep dan Cara Membuat Sop Bakso Rumput Laut, Kelezatan yang Unik dari Lautan

Harap dicatat bahwa Anda dapat membelanjakan biaya rutin bulanan hingga Rp100.000 secara tunai. Sisa biaya rutin dan biaya berkala dapat digunakan secara non-tunai setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan akademik siswa.

Lalu berikut ialah rincian biaya rutin bulanan, biaya berulang dan tambahan biaya SPP pada setiap jenjang pendidikan:

1. SD/MI

Biaya Rutin Per Bulan: Rp135.000

Biaya Berkala Per Bulan: Rp115.000

Tambahan SPP untuk Swasta Per Bulan: Rp130.000

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x