PR DEPOK – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana akan menghilangkan pelajaran sejarah dalam kurikulum terbaru untuk Sekolah Menengah Atas (SMA).
Hal ini membuat Wakil Ketua MPR RI, Jaziluh Fawaid merasa geram.
"Mendikbud Nadiem Makarim buta sejarah," kata pria yang akrab dengan sapaan Gus Jazil tersebut seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari RRI.
Baca Juga: Bertugas di TMMD Reguler Brebes, Babinsa Dorong Warga Ber-KB
Gus Jazil menilai langkah Mendikbud tersebut secara tidak langsung akan melemahkan visi pendidikan dan mental bangsa.
"Ini jelas langkah mundur, jangan sekali-kali meninggalkan sejarah 'Jasmerah'," sambung Jazil.
Kebijakan yang diambil Kemendikbud ini, menurut Gus Jazil akan membuat generasi muda Indonesia terancam identitas serta jadi dirinya sehingga kemungkinan terburuk di masa depan Indonesia akan bubar.
Baca Juga: Berpotensi Tsunami Akibat Seismic Gap Pecah, Warga di Dekat Pantai Selatan Jawa Diimbau Waspada
"Percayalah, lambat laun, Indonesia akan kehilangan identitas, jatidiri. Kebijakan ini lahir dari Mendikbud yang buta sejarah dan kurang paham pentingnya sejarah," lanjut Wakil Ketua MPR tersebut.
Terkait kebijakan ini, Gus Jazil meminta Nadiem Makarim untuk mempelajari ulang sejarah pendidikan di Indonesia.
"Untuk merumuskan visi dan misi pendidikan ke depan, Mendikbud harus belajar lagi, supaya tidak mudah begitu saja menghilangkan pelajaran dari kurikulum SMA," ujarnya.
Baca Juga: Hasil Manchester United vs Crystal Palace: Sepasang Gol Wilfried Zaha Berhasil Kalahkan Setan Merah
Tak hanya Gus Jazil, kekesalan juga datang dari berbagai pihak, termasuk pihak yang mengatasnamakan Asosiasi Guru Sejarah Indonesia (AGSI) yang sempat membuat petisi daring di change.org.
Petisi daring tersebut dibuat dengan mengusung isu mata pelajaran sejarah untuk SMA dan sederajat.
AGSI membuat sebuah petisi dengan judul 'Kembalikan Posisi Mata Pelajaran Sejarah Sebagai Mapel Wajib bagi Seluruh Anak Bangsa'.
Baca Juga: Susunan Pemain dan Link Live Streaming Mola TV Arsenal vs West Ham United Pukul 2.00 WIB
Petisi yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo atau yang biasa dipanggil Jokowi ini telah mendapat 10.473 tanda tangan terhitung hingga Jumat, 18 September 2020.
"Tempatkan mata pelajaran sejarah di struktur kurikulum dalam kelompok mata pelajaran dasar/umum yang wajib diajarkan kepada seluruh anak bangsa di semua tingkatan kelas (X,XI,XII) dan jenjang (SMA/SMK/MA/MAK)," bunyi isi petisi daring tersebut.
Petisi yang dibuat oleh AGSI ini muncul seiring beredarnya dokumen digital dengan sambul Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Pusat Kurikulum dan Perbukuan.
Baca Juga: Tragis, Pesepak Bola Lebanon Mohammed Atwi Meninggal Dunia Setelah Kepalanya Tertembak Peluru Nyasar
Dokumen tersebut berjudul 'Sosialisasi Penyederhanaan Kurikulum dan Asesmen Nasional' dan tertanggal 25 Agustus 2020.***