Kabar Terhangat! KJP Plus Februari 2024 Telah Cair, Simak Cara Cek Status Penerima dan Besaran Bantuannya

- 8 Februari 2024, 19:25 WIB
Dana program KJP Plus Februari 2024 telah resmi cair.
Dana program KJP Plus Februari 2024 telah resmi cair. /Pixabay/5851928

PR DEPOKPara siswa SD-SMP-SMA-SMK-PKBM, dana program KJP Plus Februari 2024 telah resmi cair!

Penerima manfaat KJP Plus Februari 2024 diharapkan untuk segera mengecek status penerimaannya dan mengetahui besaran bantuan yang diterima.

Artikel ini akan membahas cara mudah untuk melakukan pengecekan status dan informasi terkait pencairan KJP Plus Februari 2024.

Simak dengan seksama agar tidak melewatkan manfaat yang telah disiapkan oleh program KJP Plus Februari 2024 ini.

Baca Juga: Mengungkap Kenapa 'Data Tidak Ditemukan' pada Saat Cek Nama Siswa Penerima KJP Plus Februari 2024

Dana bantuan KJP Plus telah disalurkan ke rekening para penerima sejak tanggal 6 Februari.

Namun, tahukah Anda bagaimana cara cek status penerima di laman resmi kjp.jakarta.go.id?

Menurut unggahan dari akun Instagram @upt.p4op, jumlah penerima KJP Plus Februari 2024 mencapai 656.390 peserta didik.

Mereka terdiri dari berbagai jenjang pendidikan seperti SD, SMP, SMA, dan SMK/sederajat, termasuk Peserta Kursus dan Pelatihan Mengemudi (PKBM).

Baca Juga: 7 Mie Ayam Murah yang Terkenal Nikmat dan Gurih di Wonosobo Jawa Tengah, Berikut Alamat Lengkapnya

Besaran bantuan KJP Plus ini bervariasi sesuai dengan tingkat pendidikannya, yaitu:

- SD/MI: Rp 250 ribu/bulan

- SMP/MTs: Rp 300 ribu/bulan

- SMA/MA: Rp 420 ribu/bulan

Baca Juga: Profil Lengkap Fedi Nuril, Viral usai Blak-blakan Tolak Dukung Prabowo!

- SMK: Rp 450 ribu/bulan

- PKBM: Rp 300 ribu/bulan

Selain itu, penerima KJP Plus SD, SMP, SMA, dan SMK di sekolah swasta juga mendapatkan tambahan bantuan uang SPP selama enam bulan dengan besaran beragam.

Jika Anda ingin mengetahui status penerimaan KJP Plus Februari 2024, berikut ini caranya:

Baca Juga: 20 Link Twibbon Tahun Baru Imlek 2024, Desain Menarik dan Keren Cocok Buat Status di Media Sosial

  1. Akses laman kjp.jakarta.go.id.
  2. Pilih opsi "Masuk Sistem KJP".
  3. Inputkan NIK peserta didik.
  4. Pilih tahun 2023 dan tahap 2.
  5. Klik "Cek" dan tunggu notifikasi yang muncul.

Baca Juga: Cobain 6 Bakmi Paling Spesial di Probolinggo Yuk, Soal Harga Dijamin Merakyat dan Nikmat Pol!

Baik Anda terdaftar sebagai penerima atau tidak, sistem kjp.jakarta.go.id akan memberikan notifikasi yang jelas.

Bagi peserta didik yang baru ditetapkan sebagai penerima KJP Plus dalam penyaluran bulan ini, perlu melakukan proses pembukaan rekening.

Pembukaan rekening untuk peserta dari SD dan SMP dapat dilakukan di Bank Rakyat Indonesia (BRI), sedangkan siswa SMA/SMK di Bank Negara Indonesia (BNI).

Dengan begitu, Anda dapat dengan mudah memastikan status penerimaan dan bersiap untuk menikmati bantuan KJP Plus Februari 2024.***

Editor: Cecev Handoyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x