Berikut cara cek penerima KJP Plus:
1. Akses website kjp.jakarta.go.id.
2. Pilih “Masuk Sistem KJP”.
3. Input NIK peserta didik.
4. Pilih tahun 2023 dan tahap 2.
5. Klik “Cek” lalu tunggu notifikasi yang ditampilkan.
Baca Juga: Tempat Bukber Ramadhan 2024 di Kota Bandung Paling Recommended, Ada yang Tradisional hingga Modern
Baik terdaftar atau tidak sebagai penerima KJP Plus, siatem akan menampilkan notifikasinya secara otomatis.
KJP Plus disalurkan dengan target sasaran peserta didik SD, SMP, SMA/sederajat dan PKBM yang berasal dari keluarga tidak mampu.
Besaran bantuan yang disalurkan lewat program tersebut bervariasi disesuaikan dengan jenjang pendidikan penerima, nominalnya antara Rp250.000 hingga Rp450.000.