KJP Plus Tahap 2 Bulan Maret 2024 Cair Tanggal Ini, Berikut Cara Cek Penerima dan Besaran Bantuan yang Diterim

- 5 Maret 2024, 12:30 WIB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 2 Tahun 2023 di bulan Maret 2024.*
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 2 Tahun 2023 di bulan Maret 2024.* /Pixabay/Ramadhan Notonegoro

Besaran Bantuan KJP Plus 2024

Besaran bantuan KJP Plus tahap 2 bulan Maret 2024 berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan peserta didik mulai SD, SMP, dan SMA/SMK.

1. SD/MI

• Besaran dana Rp250.000/bulan terdiri dari dana rutin Rp135.000 dan dana Berkala Rp115.000.

• Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta selama 6 bulan sebesar Rp 130.000/bulan.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Film Horor Indonesia Upcoming: Jadwal Tayang dan Sinopsis

2. SMP/MTS

• Besaran dana Rp300.000/bulan terdiri dari dana rutin Rp185.000 dan dana berkala Rp115.000.

• Tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta selama 6 bulan sebesar Rp170.000/bulan.

3. SMA/MA

• Besaran dana Rp420.000/bulan terdiri dari dana rutin Rp235.000 dan dana berkala Rp185.000.

• Tambahan SPP bagi siswa SMA/MA Swasta selama 6 bulan sebesar Rp290.000/bulan.

Baca Juga: 4 Taman yang Rekomen Anda Kunjungi di Kabupaten Gresik

4. SMK

• Besaran dana Rp450.000/bulan terdiri dari dana rutin Rp235.000 dan dana berkala Rp215.000.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x