Baca Juga: Mudik Gratis 2024 PT Jasa Raharja Dibuka! Simak Syarat, Cara Daftar, dan Dokumen yang Disiapkan
3. Masukkan NIK siswa penerima.
4. Pilih 'Tahun' pencairan KJP.
5. Pilih 'Tahap' pencairan KJP.
6. Klik 'Cek'.
Setelah selesai, tunggulah beberapa saat hingga sistem menampilkan nama penerima KJP Maret 2024. Jika terdaftar sebagai penerima, maka akan ada keterangan 'Ditetapkan sebagai Penerima' dan pencairan KJP Maret 2024 bisa dilakukan melalui Bank DKI.
Itulah informasi mengenai jadwal pencairan KJP Maret 2024, lengkap dengan nominal dan cara cek nama penerima di kjp.jakarta.go.id.***