KJP Maret 2024 Kapan Cair? Cek Jadwal Pencairan, Nominal, dan Nama Penerima di Sini

- 5 Maret 2024, 18:50 WIB
Informasi pencairan KJP Maret 2024.
Informasi pencairan KJP Maret 2024. /Tangkap layar/Disdik Jakarta/

PR DEPOK - KJP Maret 2024 kapan cair? Simak informasi lengkapnya mengenai jadwal pencairan, nominal, dan nama penerima melalui artikel ini.

KJP Maret 2024 menjadi salah satu bantuan yang paling ditunggu pencairannya oleh seluruh peserta didik yang ada di DKI Jakarta.

Menurut informasi, KJP Maret 2024 akan diberikan kepada 656.390 siswa di seluruh DKI Jakarta dan seluruh jenjang pendidikan mulai dari SD hingga SMA dan SMK.

Baca Juga: Jadwal dan Tahapan Lengkap Pilkada Serentak Tahun 2024

Jadwal Pencairan KJP Maret 2024

Bantuan KJP Maret 2024 ini dikabarkan sudah resmi cair mulai Senin, 4 Maret 2024 kemarin secara bertahap.

Karena pencairan dilakukan secara bertahap, ada kemungkinan akan terjadi perbedaan penyaluran antara siswa yang satu dengan yang lainnya.

Adapun nominal yang didapatkan peserta didik akan berbeda-beda setiap jenjangnya. Berikut ini PikiranRakyat-Depok.com telah merangkum nominalnya.

Baca Juga: Kapan Pembelian Tiket Kereta Api Tambahan Lebaran 2024 Dibuka? Persiapkan Rencana Mudik Kamu Sekarang!

Nominal KJP Maret 2024

1. SD/MI: Biaya rutin Rp135.000, Biaya berkala Rp115.000, dan tambahan SPP Rp130.000 (swasta).

2. SMP/MTs: Biaya rutin Rp185.000, Biaya berkala Rp115.000, Tambahan SPP Rp170.000 (swasta).

3. SMA/MA: Biaya rutin Rp235.000, Biaya berkala Rp185.000, Tambahan SPP Rp290.000 (swasta).

Baca Juga: Mudik Gratis Jasa Raharja 2024 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

4. SMK: Biaya rutin Rp235.000, Biaya berkala Rp215.000, Tambahan SPP Rp240.000 (swasta).

5. PKBM: Biaya rutin Rp185.000, Biaya berkala: Rp115.000.

Sementara itu, bagi peserta didik yang sebelumnya sudah terdaftar atau baru mendaftar, bisa mengecek nama penerima secara online untuk memastikan apakah mendapatkan KJP Maret 2024 atau tidak.

Baca Juga: Mudik Gratis 2024 PT Jasa Raharja Dibuka! Simak Syarat, Cara Daftar, dan Dokumen yang Disiapkan

Berikut ini PikiranRakyat-Depok.com telah merangkum informasi mengenai cara cek nama penerima KJP Maret 2024.

Cara Cek Nama Penerima KJP Maret 2024

1. Akseslah kjp.jakarta.go.id yang bisa dilakukan secara online.

2. Pilih 'Periksa Status Penerimaan KJP'.

Baca Juga: Mudik Gratis 2024 PT Jasa Raharja Dibuka! Simak Syarat, Cara Daftar, dan Dokumen yang Disiapkan

3. Masukkan NIK siswa penerima.

4. Pilih 'Tahun' pencairan KJP.

5. Pilih 'Tahap' pencairan KJP.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! KJP Plus Bulan Maret 2024 Sudah Cair, Cek Besaran dan Nama Penerima Baru di kjp.jakarta.go.id

6. Klik 'Cek'.

Setelah selesai, tunggulah beberapa saat hingga sistem menampilkan nama penerima KJP Maret 2024. Jika terdaftar sebagai penerima, maka akan ada keterangan 'Ditetapkan sebagai Penerima' dan pencairan KJP Maret 2024 bisa dilakukan melalui Bank DKI.

Itulah informasi mengenai jadwal pencairan KJP Maret 2024, lengkap dengan nominal dan cara cek nama penerima di kjp.jakarta.go.id.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah