KJP Plus Maret 2024 Resmi Cair Untuk Siswa Tingkat SD hingga PKBM, Cek Nominal Saldo di Sini

- 6 Maret 2024, 12:55 WIB
Dana KJP Plus bulan Maret 2024 sudah cair ke rekneing cek penerima dengan input NIK ke link resmi berikut ini.
Dana KJP Plus bulan Maret 2024 sudah cair ke rekneing cek penerima dengan input NIK ke link resmi berikut ini. /Tangkap layar website/jakarta.go.id

PR DEPOK - Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap II tahun 2023 resmi cair kepada peserta didik tingkat SD hingga PKBM. Diketahui pencairan dana KJP Plus Maret 2024 ini sudah disalurkan Dinas Pendidikan Jakarta sejak 4 Maret 2024.

Namun, pada KJP Plus Maret 2024 ini dibagikan secara bertahap. Sesuai yang diumumkan langsung oleh Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan atau UPTP4OP lewat Instagram resminya @upt.p4op. Hal ini, sebagaimana yang baru diupload pada 2 hari yang lalu.

KJP Plus Maret 2024 ini dibagikan kepada sejumlah penerima sebanyak 656.390 orang peserta didik. KJP Plus Maret 2024 ini dibagikan kepada peserta didik yang dimulai dari jenjang SD.

Untuk jenjang SD atau MI, biaya rutin perbulan Rp135.000. Sementara biaya berkala perbulan Rp115.000.

Baca Juga: 6 Pilihan Nasi Goreng Termantap di Ambon, Beraroma Sedap dan Bumbu Rempahnya Nendang!

Selain itu, jenjang SD atau MI juga dapat biaya tambahan SPP untuk Swasta perbulan R0130.000. Perlu diketahui bila ditotal jumlah peserta ada 298.989 orang, sehingga Anda harus bersabar untuk mendapatkan bantuan ini.

Lalu, selain SD atau MI, jejang SMP atau MTs juga mendapatkan KJP Plus Maret 2024. Biaya rutin perbulan Rp185.000.

Selain itu ada juga biaya berkala perbulan Rp115.000. Biaya tambahan SPP untuk Swasta perbulan juga dapat sebesar Rp170.000.

Adapun jumlah siswa SMP atau MTs ialah sebanyak 185.639 orang, berbeda dengan jumlah siswa SMA atau MA hanya ada 63.897 orang. Siswa SMA atau MA mendapatkan biaya rutin perbulan Rp235.000.

Baca Juga: Dulang Kesuksesan! Mackenyu Beri Kode One Piece Season 2

Lalu untuk biaya berkala perbulan Rp185.000. Selain itu juga ada biaya tambahan SPP untuk Swasta perbulan Rp290.000.

Selain SMA, ternyata SMK juga punya kesempatan yang sama. Tepatnya jumlah siswa SMK yang dapat ada 105.982 orang.

Biaya rutin perbulan yang didapatkan siswa SMK adalah Rp235.000. Sementara untuk biaya berkala perbulan Rp215.000. Ada juga untuk biaya biaya tambahan SPP untuk Swasta perbulan Rp240.000.

Selain pendidikan formal ternyata ada nih salah satu satuan Pendidikan Nonformal yang mendapatkan kesempatan yang sama yaitu PKBM. PKBM adalah singkatan dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat.

Baca Juga: Top 7 Rekomendasi Tempat Bukber di Jakarta Timur, Makanannya Enak-enak

PKBM tidak mendapatkan biaya tambahan SPP. Karena hanya mendapatkan biaya rutin perbulan yang didapatkan sebesar Rp185.000.

Ada juga biaya berkala perbulan Rp115.000. Bantuan ini diberikan kepada 1.883 orang yang termasuk dalam PKBM.***

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x