KJP Plus 2024 Dibuka Kembali, Syarat Pendaftaran Hanya Sampai Tanggal 7 Maret

- 6 Maret 2024, 11:45 WIB
KJP Plus tahap 2 Tahun 2023 sudah tahap pencairan yang dimulai sejak tanggal 4 Maret 2024 dengan jumlah penerima sebanyak 656.390 peserta.*
KJP Plus tahap 2 Tahun 2023 sudah tahap pencairan yang dimulai sejak tanggal 4 Maret 2024 dengan jumlah penerima sebanyak 656.390 peserta.* /ANTARA/Luthfia Miranda Putri

PR DEPOK - KJP Plus tahap 2 Tahun 2023 sudah tahap pencairan yang dimulai sejak tanggal 4 Maret 2024. Informasi mengenai KJP Plus tersebut telah diumumkan oleh pihak dinas terkait di akun Instagram @disdikdki dan @upt.p4op.

"Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2023 bulan Maret dilaksanakan secara bertahap mulai 4 Maret 2024," tulisnya.

Tahun ini jumlah penerima KJP Plus tahap 2 Tahun 2023 sebanyak 656.390 peserta didik. Adapun besaran yang diterima untuk biaya pendidikan dari KJP Plus Maret 2024 yaitu:

1. Jenjang pendidikan SD Rp250.000 (biaya rutin: Rp135.000, biaya berkala: Rp115.000) tambahan SPP untuk swasta Rp130.000

Baca Juga: 7 Bakso Enak di Kuningan yang Wajib Dicoba Warga Jakarta Selatan

2. Jenjang pendidikan SMP/MTS (biaya rutin:Rp185.000, biaya berkala:Rp115.000) tambahan SPP untuk swasta Rp170.000

3. Jenjang pendidikan SMA/MA (biaya rutin: Rp235.000, biaya berkala: Rp185.000) tambahan SPP untuk swasta Rp290.000

4. Jenjang pendidikan SMK (biaya rutin: Rp235.000, biaya berkala: Rp215.000) tambahan SPP untuk swasta Rp240.000

5. PKBM (biaya rutin: Rp185.000, biaya berkala: Rp115.000)

Baca Juga: Inilah 7 Warung Bakso Viral di Tanjung Duren: Pecinta Kuliner Merapat!, Lihat Alamat dan Ratingnya

Sebagai catatan yang harus diperhatikan bagi penerima baru KJP Plus memerlukan proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindah bukuan dana ke rekening penerima.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x