KJP Plus 2024 Dibuka Kembali, Syarat Pendaftaran Hanya Sampai Tanggal 7 Maret

- 6 Maret 2024, 11:45 WIB
KJP Plus tahap 2 Tahun 2023 sudah tahap pencairan yang dimulai sejak tanggal 4 Maret 2024 dengan jumlah penerima sebanyak 656.390 peserta.*
KJP Plus tahap 2 Tahun 2023 sudah tahap pencairan yang dimulai sejak tanggal 4 Maret 2024 dengan jumlah penerima sebanyak 656.390 peserta.* /ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Mengenai KJP Plus beberapa sekolah di Jakarta mengadakan sosialisasi KJP Plus agar calon penerima dan yang sudah menerima lebih paham mengenai peraturan yang ada.

KJP Plus Maret 2024 sudah mulai dicairkan sejak tanggal 4 Maret 2024 secara bertahap dan pengumpulan pemberkasan hanya sampai tanggal 7 Maret, diharapkan ada perpanjangan dari upt.p4op.

Bagi yang sudah mendaftar silahkan cek di DTKS atau Siladu via web, cek di salah satunya, jika di DTKS data tidak ditemukan, maka cek di Siladu, jika tidak ada keduanya maka nama anak Anda bukan termasuk penerima KJP Plus ini.

Baca Juga: 5 Mie Ayam dengan Rasanya yang Mantap di Kota Denpasar

Jika sudah mengecek data dan nama anak Anda sudah berstatus penetapan, maka langkah selanjutnya segera kirim screenshoot ke wali kelas untuk tahap selanjutnya paling lambat hari Kamis tanggal 7 Maret 2024.

Setelah itu wali kelas akan memberikan link pengisian google form untuk pengiriman berkas-berkas (sebaiknya ubah ukuran ke pdf, karena ukuran data lebih kecil, maksimal 1 MB setiap filenya) selanjutnya akan dikirim ke dinas.

Adapun berkas yang harus didownload yaitu:

- Formulir Pendataan KJP Plus (Tahun 2024)
- Surat Permohonan Bantuan Sosial KJP Plus
- Surat Pernyataan Ketaatan

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 64 Dibuka Minggu Ini? Begini Cara Pendaftarannya

Bagi yang tinggal di luar Jakarta, tetapi Kartu Keluarga (KK) Jakarta, karena domisili berbeda, meskipun data ada di DTKS atau Siladu terdaftar atau penetapan, maka nanti akan tertolak.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x