Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Bukber Terbaik di Surabaya 2024, Pilihan Menu dan Kelebihannya Ada di Sini
2. Pendaftar dalam DTKS, penerima PKH, pemilik KKS, atau PPKE;
3. Pendaftar dari panti asuhan atau orang tua/wali yang berpenghasilan maksimal Rp4.000.000/bulan dan/atau Rp750.000/bulan per anggota keluarga dengan KTM yang sah;
4. Siswa lulusan tahun 2022, 2023, atau 2024 yang lolos seleksi perguruan tinggi.
Demikian informasi seputar KIP Kuliah Merdeka 2024 yang pendaftarannya telah resmi dibuka.***