Menu "Lampiran File" berisi dokumen-dokumen yang diperlukan selama pra pendaftaran. Siapkan dokumen scan/foto asli dalam format .pdf atau .jpg dengan ukuran maksimal 1 MB per dokumen.
11. Mengisi Formulir dan Mengunggah Dokumen
Lengkapi dan unggah dokumen-dokumen wajib seperti Kartu Keluarga, Akreditasi Sekolah, Nilai Rapor, dan SPTJM. Untuk form-form opsional seperti Peringkat Rerata Rapor, Prestasi Akademik, dan Prestasi Non Akademik, lengkapi jika Anda memiliki dokumen pendukungnya.
12. Mencetak Bukti Verifikasi
Setelah semua dokumen diverifikasi dan disetujui oleh tim verifikator PPDB, Anda dapat mencetak atau mengunduh Tanda Bukti Verifikasi Pra Pendaftaran. Dokumen ini akan digunakan dalam proses pengajuan akun pada sistem PPDB.
Baca Juga: Mantap Pol! Ini 10 Bakso Paling Enak di Karanganyar, Jawa Tengah
Catatan Penting
- Lulusan SD/MI/Paket A/SDLB yang memiliki prestasi non-akademik atau sertifikat seperti Jambore Nasional, Pramuka Garuda, Paskibra, atau Hafidz Quran, hanya diakui prestasi dengan bobot tertinggi.
- Lulusan SMP/MTs/Paket B/SMPLB yang memiliki prestasi non-akademik seperti Kepemimpinan OSIS/MPK atau sertifikat Jambore Nasional, Pramuka Garuda, Paskibra, atau Hafidz Quran, juga hanya diakui prestasi dengan bobot tertinggi.
- Anda tidak dapat mengunggah ulang dokumen selama proses verifikasi berlangsung. Hanya dokumen yang ditolak yang dapat diunggah ulang.
Dengan mengikuti panduan ini, Anda diharapkan dapat melakukan pra pendaftaran PPDB 2024 dengan lebih mudah dan tertib. Semoga sukses!***