Apresiasi Pemerintah Terkait Subsidi Upah Tenaga Honorer, PGRI: Semoga Adil dan Merata

- 17 November 2020, 14:06 WIB
Ilustrasi guru honorer akan mendapatkan bantuan subsidi gaji dari pemerintah./
Ilustrasi guru honorer akan mendapatkan bantuan subsidi gaji dari pemerintah./ /ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas

PR DEPOK – Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengapresiasi langkah pemerintah terkait pemberian subsidi upah kepada guru, dosen, dan tenaga kependidikan honorer/non-pegawai negeri sipil (PNS).

Ketua Umum Pengurus Besar PGRI, Unifah Rosyidi mengatakan program bantuan tersebut sebagai kado ulang tahun PGRI dan Hari Guru.

"Ini merupakan kado bagi guru, dosen, dan tenaga kependidikan dalam menyambut ulang tahun mereka. Selanjutnya, kami berharap penyaluran bantuan diberikan secara adil dan merata kepada honorer negeri dan swasta," kata Unifah pada Selasa, 17 November 2020 seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.

Baca Juga: Dapat Diunduh Gratis, Simak Link Buku Proyek Desain Kemenparekraf sebagai Upaya Regenerasi Desainer

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan respons baik dari pemerintah terhadap perjuangan panjang PGRI untuk mengupayakan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidikan honorer.

Unifah menyebutkan bahwa PGRI juga mengupayakan peningkatan kompetensi tenaga pendidikan honorer dan kejelasan status mereka dalam rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah.

Dirinya juga berpesan kepada seluruh guru, pendidik, dan tenaga pendidikan agar selalu menjalankan tugas dengan kesungguhan dan totalitas.

Baca Juga: Luncurkan Program 'Bakti Padamu', Disdik Jawa Barat Siapkan Rumah Subsidi Bagi Guru Non-PNS

"Mendidik dengan kesungguhan dan kasih sayang, serta mendorong semangat belajar pada anak didik," ujarnya.

Diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim menyatakan bahwa pemerintah akan memberikan subsidi upah bagi guru maupun tenaga kependidikan non-PNS atau honorer.

Sasaran program pemberian satu kali subsidi upah senilai Rp1,8 juta tersebut adalah dosen, guru, guru yang bertugas sebagai kepala sekolah, dan pendidik PAUD.

Baca Juga: Khawatir Jadi Klaster Baru Covid-19, Baskara Minta Pemerintah Tegas Larang HRS Kumpulkan Massa

Selain itu juga kepada pendidik dalam program kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi dengan status non-PNS.

Nadiem mengungkapkan, sasaran program subsidi tersebut total 2.034.732 orang yang terdiri dari 162.277 dosen perguruan tinggi negeri dan swasta, 1.634.832 guru dan pendidik di satuan pendidikan negeri dan swasta, serta 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga umum, dan tenaga administrasi.

Diketahui, Kemendikbud mengalokasikan dana senilai Rp3,6 triliun untuk program subsidi guru, dosen, dan tenaga kependidikan honorer.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah