BLT Guru Honorer Cair pada November-Desember 2020, Cek Status Penerima di info.gtk.kemdikbud.go.id

- 17 November 2020, 18:59 WIB
Ilustrasi bantuan tunai.
Ilustrasi bantuan tunai. / Pixabay/Emaji./

Penerima dapat menyiapkan sejumlah dokumen untuk dibawa kepada bank penyalur. Dokumen yang harus dibawa yakni KTP, NPWP jika ada, surat keputusan penerima BSU yang dapat langsung diunduh dari laman GTK dan PD Dikti, surat pernyataan tanggungjawab mutlak atau SPTJM yang dapat diunduh juga dari situs GTK dan PD Dikti.

"SPTJM ini harus dicetak dan ditandatangani dengan materai ya. Jadi semua kebutuhan diluar KTP dan NPWP itu ada di laman website baik GTK maupun PD Dikti," ujar Nadiem Makarim.

Baca Juga: Respon Sikap Simpatisan HRS ke Nikita, Syekh Ali Jaber: Jangan Pandang Wanita Belum Berjilbab Buruk

Sementara itu menurut Nadiem Makarim BSU tersebut merupakan bentuk apresiasi dan juga keprihatinan dari Pemerintah untuk semua jasa guru-guru non PNS yang sudah ada.

"Di masa krisis kesehatan ini dan krisis ekonomi ini, Pemerintah harus hadir untuk para tenaga honorer kura dan juga dosen-dosen kita untuk membantu mereka melalui masa kritis Ini.

Dengan ekonomi bantuan dukungan ekonomi yang bisa menyemangati mereka untuk terus mendidik anak-anak kita, untuk terus berinovasi di bidang pendidikan," ujar Nadiem.

Baca Juga: Singgung Simpatisan Rizieq Shihab, Menag: Tidak Boleh Ada Kelompok yang Unjuk Kekuatan

Adapun total sasaran penerima BSU yang diberikan kepada guru dan tenaga kependidikan non-PNS baik di sekolah negeri maupun swasta tersebut adalah sebanyak 2.034.732 orang yang terdiri dari 162.277 dosen pada PTN dan PTS.

Kemudian 1.634.832 guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, serta 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga umum, dan tenaga administrasi.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah