Berita Catatan Sipil Hari Ini

Nasional

PSBB Total, Pernikahan Hanya Bisa Digelar di KUA dan Kantor Catatan Sipil, Durasi Maksimal 30 Menit

15 September 2020, 07:23 WIB

Selama PSBB Total, akad nikah atau pemberkatan pernikahan hanya boleh berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) atau kantor catatan sipil.

Terpopuler

Kabar Daerah

x