Adobe Sarankan Hapus Flash Player Sebelum 12 Januari 2021 karena Alasan Berikut

2 Januari 2021, 21:47 WIB
Halamam unduhan Adobe Flash Player di laman Adobe yang kini telah dihapus. /Antara

PR DEPOK - Adobe menyarankan para pengguna Adobe Flash Player menghapus sistem tersebut dari komputer untuk mengamankan sistem sebelum pemblokiran pada 12 Januari 2021 mendatang.

Peringatan tersebut juga beriringan dengan pengumuman bahwa pihak Adobe tidak lagi memberikan dukungan untuk Flash Player setelah 31 Desember 2020.

''Adobe akan memblokir konten Flash yang berjalan di Flash Player mulai 12 Januari 2021," kata Adobe sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Sabtu, 2 Januari 2021.

Baca Juga: Sekolah Siapkan Skema Blended Learning, Kombinasi Antara Belajar dari Rumah dan Tatap Muka

''Adobe sangat merekomendasikan semua pengguna segera menghapus Flash Player untuk membantu melindungi sistem mereka," tuturnya.

Meski sudah dihentikan pengoperasiannya, Flash Player hanya akan hilang dari sistem komputer jika dihapus oleh penggunanya.

Karenanya, menurut pihak Adobe, menghapus Flash Player dapat membantu mengamankan sistem.

Baca Juga: Sebut Gerindra Main Politik Waria, Arief Poyuono ke Prabowo: Belum Sepenuh Hati Dukung Pemerintah

''Uninstall Flash Player akan membantu mengamankan sistem Anda karena Adobe tidak bermaksud mengeluarkan pembaruan atau patch keamanan setelah tanggal habis beroperasi," katanya.

Peramban bisa memulai untuk memblokir Flash Player setelah masa habis beroperasi, end-of-life.

Setelah itu, Adobe tidak lagi menyediakan laman untuk mengunduh Flash Player setelah tanggal 31 Desember 2020. 

Baca Juga: Fadli Zon dan HNW Protes FPI Dibubarkan, Teddy: Cerewet! Ya ke Pengadilan Bukan Koar-koar Kayak...

Dan saat ini diketahui bahwa tautan untuk mengunduh progran tersebut sudah tidak ada.

Jika pengguna menemukan website lain yang menyediakan unduhan Flash Player, Adobe menyatakan bahwa versi tersebut tidak dikeluarkan oleh pihaknya.

Lebih lanjut, pihak Adobe juga menyarankan untuk tidak mengunduh aplikasi tersebut lantaran itu perangkat lunak versi ilegal dan merupakan sumber virus dan malware.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler