Kominfo Sebut Siaran Televisi Digital Lebih Bervariasi, Begini Cara Menontonnya

24 Juli 2021, 12:20 WIB
Ilustrasi menonton televisi digital. /UNSPLASH/John Tuesday

PR DEPOK - Sejumlah wilayah di Indonesia akan mendapatkan siaran televisi teresterial, bahkan sejumlah wilayah sudah mendapatkannya.

Kementerian Komunikasi dan Indformatika (Komindo) membagiakan cara menonton siaran tersebut.

"Program siaran akan lebih banyak dan bervariasi. Kesempatan masyarakat untuk menikmati siaran televisi yang berkualitas," kata Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika, Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kominfo, Mulyadi, dikutip Pikiran Rakyat Depok dari Antara.

Baca Juga: Pilih Nikah Sederhana, Deddy Corbuzier: Jadi Kalau Bubar Nggak Ketahuan Banyak Orang

Langkah pertama untuk bisa menyaksikan siaran televisi digital adalah memastikan lokasi rumah Anda sudah mendapatkan siaran digital.

Untuk dapat mengetahui wilayah yang sudah bisa menyaksikan siaran tv digital, Anda bisa mengunjungi situs resmi Siaran Digital Indonesia atau dengan aplikasi SIRANI.

Langkah selanjutnya adalah pastikan perangkat Anda sudah bisa menangkap siaran televisi digital.

Perlu diketahui bahwa tidak semua perangkat televisi dapat menangkap siaran tv digital.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tutup Akses Jalan Sekitar Istana untuk Antisipasi Demo

Periksa apakah pada setelan televisi anda sudah dilengkapi dengan opsi digital televisi.

Jika sudah ada opsi digital televisi, maka dipastikan perangkat televisi Anda dapat menangkap siaran televisi terasterial digital.

Ciri lainnya adalah, perangkat televisi digital sudah dilengkapi dengan teknologi DVB t2.

Jika perangkat televisi Anda masih model lama, bisa saja mendapatkan siaran televisi digital.

Hanya saja diperlukan alat lain yakni set top box yang membuat perangkat televisi analog dapat menangkap siaran televisi digital.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos PPKM Darurat 2021 Beserta Link Cek Penerima Bantuan PPKM secara Online

Setelah tv analog dipasangi perangkat set top box maka sudah bisa digunakan untuk menonton siaran televisi digital.

Namun perlu diketahui, saat membeli set top box harus yang sudah standar Kominfo agar bisa digunakan dan sesuai dengan spesifikasi.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler