PR DEPOK – Sejumlah bantuan sosial (bansos) akan terus digulirkan pemerintah di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 2021.
Bansos tersebut digulirkan sebagai respon pemerintah untuk menghadapi dampak dari PPKM 2021.
Bansos PPKM 2021 meliputi bansos tunai (BST), bantuan pangan non tunai (BPNT), serta program keluarga harapan (PKH).
Sejumlah bansos PPKM 2021 tersebut telah disalurkan mulai pekan kedua Juli 2021.
Baca Juga: Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Lewat HP untuk Juli hingga Desember 2021
Untuk bansos tunai, besaran bantuan yang diberikan senilai Rp600.000 untuk masing-masing penerima.
Dana bansos tunai yang disalurkan pada masa PPKM 2021, merupakan dana bansos tunai periode Mei dan Juni 2021 yang disalurkan sekaligus.
Pemerintah menargetkan penerima bansos tunai mencapai 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kemudian untuk BPNT, besaran bantuan yang diberikan senilai Rp600.000 untuk setiap penerima.