Membedah Hoaks Selangkah Lebih Jauh

4 Maret 2020, 06:05 WIB
ILUSTRASI cuitan hoax.*/DOK. PR /

PIKIRAN RAKYAT - Generasi Z dan Milenial adalah dua generasi yang sangat sering berhubungan dengan berbagai bentuk teknologi, media online, dan media sosial.

Di ranah media online dan media sosial, pemberitaan palsu atau dikenal juga sebagai hoaks sangat sering muncul memenuhi layar gawai.

Untuk melawan penyebaran hoaks, berbagai organisasi nonprofit seringkali melakukan cek fakta terhadap suatu berita, terutama yang sedang viral di media sosial.

Baca Juga: Pasien Terduga Virus Corona Meninggal Dunia di Cianjur

Dari situlah muncul gerakan-gerakan perlawanan terhadap hoaks seperti Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) dan Jabar Saber Hoaks.

Di luar negeri pun organisasi penentang hoaks seperti First Draft, Dig Deeper, dan Verification Junkie muncul untuk memitigasi penyebaran hoaks.

Sebelumnya, sebuah berita yang tidak benar atau separuh benar hanya dikategorikan sebagai “hoaks” atau “berita palsu”.

Baca Juga: Tindakan Pemkot Depok Pascamasuknya Wabah Virus Corona, Warga Dihimbau Tak Perlu Takut

Berbagai organisasi dan ahli telah berusaha mengembangkan definisi dan kategori hoaks agar lebih mudah diidentifikasi dan dimengerti.

Kategori yang cukup membantu pemahaman atas hoaks adalah “misinformasi” dan “disinformasi”.

Misinformasi adalah penyebaran berita atau informasi palsu yang tidak disengaja.

Baca Juga: Setelah Dua Warganya Positif, Pemkot Depok Tegaskan Pasien Suspect Corona Bisa Gunakan BPJS

Kebalikannya, disinformasi adalah pembuatan dan penyebaran informasi palsu yang memang disengaja.

Lalu, anda dapat menganalisis hoaks selangkah lebih jauh menggunakan tujuh kategori misinformasi dan disinformasi yang dibuat oleh First Draft dan diadaptasi oleh Mafindo.

Kategori pertama adalah berita satir, yaitu berita yang secara tidak langsung menyindir suatu tokoh, pihak, atau isu.

Baca Juga: Viral Pria di Jepang Mengamuk Marahi Pemuda yang Batuk Tanpa Gunakan Masker

Meski berita ini tidak diniatkan untuk mengecoh pembaca, ada kemungkinan bahwa pembaca yang tidak benar-benar menyimak akan salah memahami pesan berita itu.

Kategori kedua adalah false connection atau koneksi yang salah, yaitu berita yang judul, foto, atau caption-nya tidak berhubungan dan tidak mendukung isinya.

Kategori ketiga adalah misleading content atau konten menyesatkan, yaitu konten yang menggunakan sebuah informasi untuk menyetir pembaca agar berpikir ke arah yang salah.

Baca Juga: MotoGP 2020 Resmi Ditunda demi Cegah Penyebaran Virus Corona

Kategori keempat adalah false context atau konteks yang salah, yaitu berita dengan konten yang benar namun dipresentasikan dengan konteks yang salah.

Kategori kelima adalah imposter content atau konten yang mencatut tokoh atau organisasi publik sebagai sumber berita yang salah.

Kategori keenam adalah manipulated content atau konten yang dimanipulasi, yaitu berita dengan konten yang sudah diubah untuk menyesatkan dengan sengaja.

Baca Juga: 2 Warganya Positif Terjangkit Virus Corona, Video Teriakan “Depok Jiayou” Bergema di Twitter

Kategori ketujuh adalah fabricated content atau konten palsu, yaitu berita yang sepenuhnya dibuat-buat.

Sebagai pembaca sekaligus distributor berita, tugas warganet sangatlah penting dalam penanganan hoaks.

Pastikan anda selalu mengecek lebih dari satu sumber, membaca lebih dalam, dan tidak langsung menyebarkan berita tanpa tahu dan yakin akan kebenarannya.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Mafindo

Tags

Terkini

Terpopuler