ASO Mulai Diaktifkan, Begini Cara Pasang dan Setting Set Top Box atau STB ke TV di Rumah

30 April 2022, 09:20 WIB
Simak penjelasan tentang cara memasang dan setting Set Top Box atau STB di rumah ke TV Anda, saat ASO mulai diaktifkan. /Unplash.com

PR DEPOK – Analog Switch off (ASO) mulai diaktifkan 30 April 2022, begini cara pasang dan setting Set Top Box atau STB ke TV di rumah.

Pemerintah akan mulai mengaktifkan Analog Switch off (ASO) dalam 3 tahap di tahun ini. Oleh sebab itu, TV Anda di rumah harus menggunakan perangkat Set Top Box atau STB.

Set Top Box atau STB merupakan perangkat yang digunakan untuk mendukung layanan TV digital pada saat Analog Switch off (ASO) diaktifkan.

Bagi Anda yang sudah memiliki perangkat Set Top Box atau STB bersertifikat Kominfo, silakan langsung pasang dan setting STB ke TV Anda di rumah.

Baca Juga: Kenapa eform.bri.co.id untuk Dapat BLT UMKM Tak Bisa Diakses? Simak Cara Cek Penerima Berikut Ini

Begini langkah cara pasang dan setting perangkat Set Top Box atau STB ke TV di rumah, untuk menikmati siaran TV digital.

Langkah Pasang dan Setting Set Top Box atau STB

1. Sebelum mulai dipasang, pastikan TV Anda dalam kondisi AV.

2. Jika terdapat beberapa AV pada TV, sesuaikan dengan koneksi Set Top Box apakah termasuk AV1, AV2 dan seterusnya.

Baca Juga: Cara Cek BSU atau BLT Gaji Karyawan dari Pemerintah Rp1 Juta untuk Pekerja pada Laman bsu.kemnaker.go.id

3. Ketika sudah ditentukan, silakan nyalakan Set Top Box atau STB.

4. Tekan tombol “Menu” pada remote Set Top Box atau STB.

5. Cari menu “Pencarian Saluran” kemudian pilih “Pencarian Otomatis” hingga pencarian dilakukan.

6. Jika sudah selesai, pilih “Simpan”.

Baca Juga: 8 Golongan yang Berhak Mendapatkan Zakat Fitrah, Lengkap dengan Niat Bacaannya

7. Anda sudah bisa menikmati layanan TV digital dengan menggunakan Set Top Box atau STB.

Bagi Anda yang belum memiliki Set Top Box atau STB bersertifikat Kominfo, Anda bisa langsung beli di toko elektronik.

Akan tetapi, bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah Anda bisa mendapatkan Set Top Box atau STB secara gratis dari Kominfo.

Jika Anda ingin mendapatkan Set Top Box atau STB gratis Kominfo, terlebih dahulu Anda harus melakukan pendaftaran di aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Cek Bansos PBI 2022 yang Sudah Cair, Login cekbansos.kemensos.go.id Dapatkan Bantuan Iuran BPJS

Berikut cara daftar jadi penerima Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo di aplikasi Cek Bansos di HP Anda:

- Instal aplikasi Cek Bansos di Playstore HP.

- Siapkan NIK KTP Anda untuk daftar Set Top Box gratis dari Kominfo secara online.

- Pilih menu “Buat Akun Baru”.

Baca Juga: Kesal karena Macet, Pengendara Sempat Lakukan Pemblokiran di Ruas Tol Cipularang Kemarin

- Pilih “Tambah Usulan”.

- Setelah itu, nama penerima STB gratis, NIK KTP, KK, dan status yang disesuaikan akan dimunculkan otomatis oleh sistem.

- Kemudian, silakan Anda pilih jenis bansos yang dibutuhkan (pilih bansos STB).

Sebagai informasi tambahan, pembagian Set Top Box atau STB gratis akan dilakukan dalam 3 tahap, menyesuaikan jadwal ASO diaktifkan.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler