STB Gratis Sudah Dibagikan Kominfo, Ini Syarat dan Cara Daftar DTKS Kemensos untuk Mendapatkannya

17 Mei 2022, 22:10 WIB
Ini Dia Daftar-Daftar Set Top Box (STB) Bersertifikat KOMINFO /Indonesia.balik.id

PR DEPOK – Perangkat STB gratis sudah dibagikan Kominfo. Simak berikut ini syarat dan cara daftar DTKS Kemensos untuk mendapatkannya.

Bantuan perangkat STB gratis sudah mulai dibagikan oleh Kominfo kepada masyarakat miskin dan rentan miskin secara bertahap, yang sudah dimulai pada 30 April 2022 lalu di beberapa daerah.

Untuk mendapatkan Perangkat STB gratis yang sudah dibagikan oleh Kominfo, segera saja penuhi syarat yang diperlukan dan lakukan cara daftar DTKS Kemensos secara online, dengan mengunduh aplikasi Aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Kremlin Sebut Ukraina Menarik Diri dari Perundingan Damai, Wakil Menlu Rusia: Negosiasi Tidak Berlanjut

Pembagian perangkat STB gratis ini diberikan kepada masyarakat oleh Kominfo karena adanya penetapan peralihan penggunaan TV analog ke TV digital yang memang mengharuskan masyarakat untuk segera menggunakan perangkat STB tersebut.

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari website Indonesia Baik dan Instagram Kemensos RI, berikut ini syarat dan cara daftar DTKS Kemensos, untuk dapatkan perangkat STB gratis yang sudah dibagikan oleh Kominfo.

Syarat untuk dapatkan perangkat STB gratis dari kominfo:

Baca Juga: Dapatkan Notifikasi Ini di Link bsu.kemnaker.go.id untuk Terima BSU 2022, Pekerja Bisa Cairkan BLT Rp1 Juta

1. Termasuk sebagai warga miskin yang hanya memiliki TV analog atau TV berbentuk tabung di rumah.

2. Dinyatakan sudah berhasil Lolos proses validasi dan verifikasi data untuk proses distribusi perangkat STB gratis kepada penerima bantuan sesuai data Pemerintah yang sudah tersimpan.

Proses tersebut nantinya akan segera dicocokkan dengan data KTP dan KK (Kartu Keluarga) dari masing-masing KPM.

Baca Juga: Longgarkan Prokes, Presiden Jokowi Perbolehkan Masyarakat Lepas Masker di Area Terbuka

Adapun berikut ini cara daftar DTKS Kemensos untuk dapat perangkat STB gratis dari Kominfo:

1.Sebelumnya unduh aplikasi Cek Bansos melalui layanan App Play Store menggunakan HP.

2. Jangan lupa untuk siapkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), untuk dokumen pendaftaran DTKS Kemensos.

3. Kemudian Anda isi data diri dengan lengkap dan benar pada kolom pembuatan akun baru.

Baca Juga: Akses eform.bri.co.id untuk Cek Penerima BPUM 2022 Pakai KTP, Pedagang Berciri Ini dapat BLT UMKM Rp600.000

4. Setelah itu segera isi nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor KTP dan juga nama lengkap sesuai dengan KTP Anda.

5. Input nama provinsi, kabupaten, kota, kecamatan, kelurahan atau desa, dan alamat sesuai dengan yang ada di dalam KTP Anda.

6. Setelah memasukan Alamat lengkap, berikutnya lampirkan foto KTP dan swafoto dengan menunjukkan KTP asli.

Baca Juga: Cek Nama Lewat sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Pekerja yang Aktif di BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat BSU 2022

7. Kemudian, klik opsi 'Buat Akun Baru'.

Setelah berhasil memiliki akun baru, selanjutnya akses aplikasi tersebut untuk melakukan pendaftaran DTKS Kemensos, untuk dapat perangkat STB gratis dari Kominfo.

1. Tahap pertama pilih menu 'Daftar Usulan' untuk mendaftarkan DTKS.

Baca Juga: Ardi Idrus Siap Berikan Kemampuan Maksimal bagi Bali United

2. Pilih opsi 'tambah usulan'.

3. Kemudian data dapat dilihat sesuai dengan yang sudah diusulkan segera muncul dan sudah tercatat dukcapil.

Demikian itulah lengkapnya mengenai syarat dan cara daftar DTKS Kemensos, untuk dapatkan perangkat STB gratis yang sudah dibagikan oleh Kominfo.**

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler