Cara Pasang Set Top Box dan Cek Nama Penerima STB Gratis di cekbansos.kemensos.go.id

10 Juli 2022, 15:28 WIB
Ilustrasi STB gratis dari Kominfo. /ANTARA/

PR DEPOK - Segera cek nama penerima STB gratis di link cekbansos.kemensos.go.id, lengkap dengan cara pasang Set Top Box dengan benar.

Pergantian siaran TV analog ke siaran TV digital selaramg ini sudah diterapkan di beberapa daerah di Indonesia, dan mewajibkan masyarakat menggunakan perangkat STB gratis maupun membeli.

Adapun dalam artikel ini akan menjelaskan cara cek nama penerima STB gratis di link cekbansos.kemensos.go.id, lengkap dengan cara pasang perangkat.

Baca Juga: Skenario Kelolosan Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2022, Vietnam dan Thailand Diuntungkan Hal Ini

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari website Kemensos, berikut ini penjelasan cara cek nama penerima STB gratis dari Kominfo di link cekbansos.kemensos.go.id.

1. Login di link cekbansos.kemensos.go.id untuk cek nama penerima STB gratis.

2. Isi formulir pengecekan data penerima STB gratis.

Baca Juga: Cair! Ini Jadwal Lengkap Pencairan KJP Plus Tahap I yang Cair Juli 2022 untuk Jenjang SMP, SMK dan PKBM

3. Tulis nama alamat provinsi dan tempat tinggal lengkap penerima STB gratis sesuai KTP pada formulir pengecekan data.

4. Tulis nama alamat kabupaten atau kota tempat tinggal penerima STB gratis.

5. Tulis nama alamat kecamatan sesuai domisili KTP penerima STB gratis.

6. Setelah form untuk pengecekan data penerima STB gratis sudah diisi semua, selanjutnya tulis nama lengkap penerima sesuai dengan KTP.

Baca Juga: Resep Memasak Rendang Menggunakan Rice Cooker ala Anak Kos Anti Gagal

7. Kemudian ketik ulang kode OTP sesuai dengan yang tertera pada kolom website, kemudian klik ‘Cari Data’.

8. Tunggu beberapa menit, maka data yang di cek tadi, akan segera muncul jika sudah terdaftar sebagai penerima STB gratis.

Setelah resmi terdaftar di DTKS dan sudah mendapatkan perangkat STB gratis, Anda bisa segera memasangnya pada Televisi, dengan cara berikut ini.

Baca Juga: Cek Daftar Nama Penerima BPNT dan PKH Tahap 3 yang Cair Juli 2022 di Sini, Hanya Input KTP Bisa Dapat Rp3 Juta

Sebelum Anda mengubah siaran TV analog ke TV digital, dengan menggunakan STB, baik yang gratis ataupun hasil membeli, Anda sebaiknya perlu memperhatikan beberapa hal ini:

1. Pastikan daerah Anda tinggal sudah tersedia siaran Televisi digital (TV digital).

2. Pastikan sudah memiliki antena UHF, baik berupa antena luar maupun dalam ruangan rumah.

3. Pastikan televisi sudah dilengkapi dengan Set Top Box STB DVBT2.

Baca Juga: Tambah 4 Calon Pengganti Boris Johnson, Berikut Janji Para Kandidat

Jika 3 hal di atas sudah terpenuhi, maka segera saja lakukan cara pasang perangkat STB untuk tangkap siaran TV digital pada TV analog.

1. Siapkan perangkat STB, TV, dan remot TV.

2. Sambungkan kabel antena ke perangkat STB.

3. Kemudian sambungkan kabel RCA (merah, kuning, putih) ke STB.

Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 Cair Juli 2022, Cek Tanggal Cair Bantuan untuk Siswa SD, SMP, SMA serta Besarannya

4. Nyalakan TV dan STB dengan remote.

5. Pilih opsi ‘Simpan’ siap nonton TV digital.

6. Pilih mode AV pada TV analog.

Baca Juga: Senjata Rakitan yang Dipakai Pelaku untuk Tembak Shinzo Abe Bisa Dibuat Hanya 1-2 Hari

7. Pilih menu ‘Pencarian Saluran’ pilih ‘Pencarian Otomatis’.

8. Pilih ‘Simpan’ siap nonton TV digital.

Demikian itulah penjelasan cara cek nama penerima STB gratis di link cekbansos.kemensos.go.id, serta cara pasaang perangkat.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler