Bagaimana Cara Dapat STB Gratis? Simak Cara Pendaftaran dan Cek Penerima secara Online di Sini

7 November 2022, 08:53 WIB
Informasi mengenai cara dapat STB gratis dari Kominfo untuk menikmati Siaran TV Digital. //Tangkap layar YouTube Siaran Digital Indonesia/

PR DEPOK - Informasi tentang bagaimana cara dapat STB gratis, serta cara cek nama penerima secara online di laman resmi cekbantuanstb.kominfo.go.id, bisa Anda simak dalam isi artikel ini.

Pemerintah yang bekerjasama dengan Kominfo, telah mulai menonaktifkan siaran TV analog, dan bermigrasi ke siaran TV digital pada awal November 2022.

Migrasi ke Siaran TV Digital bertujuan demi meningkatkan kualitas penyiaran televisi di Indonesia, di mana pemerintah juga membagikan Set Top Box atau STB gratis.

Baca Juga: 8 November 2022 Ada Apa? Bakal Terjadi Gerhana Bulan Total, Ini Waktu dan Wilayah untuk Melihatnya

STB adalah perangkat elektronik yang bisa digunakan masyarakat untuk menikmati siaran TV digital pada TV tabung.

Namun, Anda bisa mengetahui apakah TV Anda perlu perangkat elektronik Set Top Box (STB) atau tidak, di laman resmi siarandigital.kominfo.go.id.

Pemindahan saluran ke TV digital, Kominfo mengklaim bakal membuat siaran televisi lebih jernih dan mendapatkan tambahan channel TV jika Anda telah berpindah ke siaran TV digital saat ini.

Untuk mendapatkan perangkat elektronik Set Top Box (STB), masyarakat bisa melakukannya dengan dua cara, yakni membelinya atau mendapatkan program STB gratis dari Kominfo.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio Hari Ini, Senin 7 November 2022: Hubungan Percintaan dalam Masalah

Akan tetapi, untuk mendapatkan STB gratis dari Kominfo, masyarakat tentunya juga harus memenuhi sejumlah persyaratan dari Pemerintah, demi mengurangi tingkat salah sasaran penerimanya.

Setelah masyarakat memenuhi persyaratan dari Kominfo untuk mendapatkan program STB gratis, berikut adalah cara daftar untuk mendapatkan Set Top Box dari pemerintah melalui Kominfo:

1. Siapkan HP yang terkoneksi dengan jaringan internet.

2. Download aplikasi Cek Bansos di Handphone Anda.

Baca Juga: Mengapa Masyarakat Inggris Memakai Pin Kertas Bunga Poppy Setiap Bulan November? Ternyata Ini Sejarahnya

3. Siapkan data NIK dan KTP, untuk didaftarkan pada bansos Set Top Box (STB) gratis.

4. Pilih menu Buat Akun Baru.

5. Klik Tambah Usulan.

6. Kemudian, nama penerima Set Top Box (STB), NIK, KK, dan status yang disesuaikan akan dimunculkan otomatis oleh sistem.

Baca Juga: Sebut Dirusak Serangan Teroris, Pemerintah Rusia di Kherson Ungkap Kota Alami Kekurangan Air dan Listrik

7. Selanjutnya, pilih bansos (STB), untuk dapatkan Set Top Box gratis dari Kominfo.

Setelah Anda melakukan pendaftaran STB gratis dari Kominfo, di bawah ini adalah mengecek, apakah Anda merupakan salah satu penerima STB
atau tidak melalui link cekbantuanstb.kominfo.go.id:

1. Siapkan HP yang memiliki internet lancar.

2. Buka situs cekbantuanstb.kominfo.go.id.

Baca Juga: Rekomendasi 27 Merek STB untuk TV Digital Rekomendasi Kominfo

3. Input NIK KTP yang sebelumnya telah Anda daftarkan.

4. isi kolom kode (tanpa spasi).

5. Terakhir, klik "PENCARIAN".

Jika Anda bukan penerima STB gratis dari Kominfo, maka akan muncul notifikasi berwarna merah, dan bila Anda merupakan salah satu penerima STB gratis akan muncul notifikasi berwarna hijau di bagian bawah tombol pencarian.

Baca Juga: Nonton Drakor Under The Queens Umbrella Episode 8 Sub Indo: Seong Nam Mengaku Bertanggung Jawab

Bagi Anda yang masih ingin bertanya-tanya mengenai STB gratis dari Kominfo,masyarakat bisa menghubungi nomor Call Center di nomor 159.

Jam operasional Call Center Kominfo bisa Anda hubungi mulai dari Senin-Jumat (kecuali libur nasional), pada pukul 08.00 - 16.00 WIB.

Demikian informasi mengenai bagaimana cara mendapatkan STB gratis, serta cara cek nama penerimanya secara online di laman resmi cekbantuanstb.kominfo.go.id.***

 

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler