Usai AS, Kini Giliran Jepang Dorong TikTok Lepas Kepemilikan dari ByteDance

20 Agustus 2020, 15:44 WIB
TikTok /PIXABAY/konkarampelas

PR DEPOK – Di tengah tantangan yang dihadapi oleh TikTok di Amerika Serikat (AS), kini aplikasi video berbagi asal Tiongkok itu harus menghadapi persoalan baru di Jepang.

Selain terancam di AS, kini TikTok turut mengalami hal serupa di negeri sakura itu atas alasan keamanan.

"Perubahan kendali TikTok unit Jepang, yang dimiliki oleh perusahan Tiongkok ByteDance, dapat menjadi salah satu cara untuk mengamankan data pengguna di Jepang," tutur anggota parlemen dari partai berkuasa, Perdana Menteri Shinzo Abe.

Baca Juga: Perjalanan Panjang Berakhir, Pesawat Gatotkaca Karya Habibie Dimuseumkan di Yogyakarta

Dikutip pikiranrakyat-depok.com dari Reuters, anggota senior dari kelompok parlemen Partai Demokrat Liberal (LDP) yang mengamati aplikasi asal Tiongkok, Norihiro Nakayama, mengatakan bahwa mereka tak mungkin mengajukan pelarangan TikTok.

"Tidak mungkin untuk meminta larangan TikTok dan aplikasi lain, tetapi kami bisa melakukan tindakan yang dapat memastikan perlindungan data pengguna," kata Norihiro Nakayama.

Lebih lanjut Nakayama menyampaikan bahwa ia ingin menciptakan lingkungan di mana pengguna TikTok dapat menggunakan aplikasi dengan aman.

Baca Juga: 10 Serial NetflixTerbaik untuk Ditonton Saat Ini, dari Selling Sunset hingga Umbrella Academy

Komentar Nakayama yang juga merupakan Menteri Luar Negeri Parlemen Jepang ini muncul setelah Amerika Serikat memerintahkan ByteDance untuk mencabut operasi TikTok AS dalam waktu 90 hari.

Ini sesuai dengan tekanan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengkhawatirkan keamanan data pribadi penggunanya.

Pejabat AS menyampaikan, di bawah undang-undang intelijen Tiongkok, semua warga negara dan perusahaan diwajibkan bekerja sama dalam upaya spionase.

Baca Juga: Disbudpar Turunkan Rekomendasi, 45 Tempat Hiburan di Bandung Kembali Beroperasi di Masa AKB

"Perubahan kepemilikan untuk operasi lokal pemilik TikTok ByteDance bisa menjadi salah satu solusi," tambah Nakayama.

Dirinya pun menekankan bahwa komentar ini adalah pandangan pribadinya dan bukan berasal dari kelompok parlemen.

Sementara itu, pihak TikTok mengatakan bahwa mereka tidak pernah memberikan data pengguna ke Tiongkok dan tidak akan melakukannya jika diminta.

Baca Juga: Lari Akibat Kebakaran, 1 Orang Utan yang Kabur ke Perkebunan Warga Diselamatkan di Kalimantan Barat

Selain TikTok, Donald Trump juga mengeluarkan perintah yang melarang transaksi dengan aplikasi kirim pesan WeChat Tencent Holdings Ltd.

"Menanggapi hal ini, anggota parlemen Jepang berencana mengumpulkan satu set proposal pada 10 September," ujarnya Nakayama.

Dalam wawancara bersama Reuters, Nakayama juga menambahkan bahwa ia berencana mengusulkan pemeriksaan tentang apakah kekhawatiran atas keamanan data pengguna itu dibenarkan atau tidak, baik dalam kasus TikTok maupun aplikasi lain.

Baca Juga: Benamkan Olympique Lyon 3-0, Bayern Muenchen Tatap PSG di Partai Final Akhir Pekan Ini

"Saya ingin mengusulkan kerangka kerja yang memungkinkan verifikasi ilmiah," tutupnya.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: REUTERS

Tags

Terkini

Terpopuler