Cegah SARA, Twitter Perluas Kebijakan Larangan Ujaran Kebencian dengan Bahasan Ras dan Etnis

- 3 Desember 2020, 12:02 WIB
Ilustrasi aplikasi Twitter./
Ilustrasi aplikasi Twitter./ / Pixabay/PhotoMIX-Company./

PR DEPOK - Twitter Inc akan memperluas kebijakannya yang melarang ujaran kebencian.

Ujaran kebencian itu seperti memasukkan 'bahasa yang merendahkan manusia atas dasar ras, etnis dan asal negara'.

Perusahaan jejaring sosial itu mengatakannya dalam sebuah pernyataan pada Rabu, 2 Desember 2020.

Baca Juga: Kasus Suap SPAM KemenPUPR, KPK Panggil Mantan BPK dan Komisaris Leonardo Jusminarta

Pada tahun lalu, Twitter melarang ujaran yang merendahkan martabat orang lain berdasarkan agama atau kasta.

Selain itu, juga aturan tersebut diperbarui pada Maret, dengan menambahkan soal usia, kecacatan, dan penyakit ke dalam daftar kategori yang dilindungi dari ujaran kebencian.

Kelompok hak sipil, Color of Change, menyebut perubahan dengan membuat aturan tersebut sebagai 'konsesi penting' setelah bertahun-tahun mengalami tekanan dari luar.

Baca Juga: Dinkes Klaim 437 Orang di Lingkungan Anies Baswedan dan Riza Patria Telah Jalankan Tes Usap PCR

Color of Change merupakan bagian dari koalisi organisasi advokasi yang telah mendorong perusahaan teknologi untuk mengurangi ujaran kebencian secara daring.

Seorang juru bicara Twitter mengatakan perusahaan itu telah merencanakan sejak awal untuk menambahkan kategori baru ke dalam kebijakannya dari waktu ke waktu setelah pengujian untuk memastikannya dapat secara konsisten menegakkan aturan yang diperbarui.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x