Fitur Like Dihapus dari Laman Publik, Facebook Hadirkan Desain Baru dan Deteksi Ujaran Kebencian

- 7 Januari 2021, 19:51 WIB
Tampilan baru halaman Facebook setelah fitur like dihapus.
Tampilan baru halaman Facebook setelah fitur like dihapus. /Antara

PR DEPOK - Fitur likes pada Facebook telah dihapus dari pages atau halaman publik yang digunakan oleh selebriti, tokoh publik, dan brand.

Facebook melakukan penghapusan tersebut dengan menghadirkan desain terbaru.

Facebook pages hanya akan menampilkan followers dan memiliki umpan berita atau news feed khusus.

Baca Juga: Prihatin dengan Fadli Zon, Ferdinand Hutahaean Sebut Jagat Timeline adalah Dunia Pembantaian

Nantinya fitur tersebut dapat digunakan sebagai tempat pengguna untuk bisa bergabung dalam percakapan, berinteraksi dengan rekan kerja, dan terlibat dengan penggemar.

Head of Public Connections and Monetization, Asad Awan, mengatakannya dalam situs resmi Facebook.

"Kami menghapus likes dan berfokus pada followers untuk menyederhanakan cara orang terhubung dengan pages favorit mereka," ucap Awan.

Baca Juga: Rizky Febian Hanya Akan Beri Hak Warisan pada Bintang, Kuasa Hukum Yakin Teddy Berhak Dapat Bagian

Sejumlah pembaharuan Facebook pages yang akan hadir antara lain tata letak yang lebih sederhana dan lebih intuitif, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Tak hanya itu, news feed khusus juga untuk menemukan dan bergabung dalam percakapan, mengikuti tren, berinteraksi dengan sesama, dan terlibat dengan penggemar.

Di antara profil pribadi dan pages juga terdapat navigasi yang dibuat lebih mudah.

Baca Juga: Fadli Zon Tegas Bantah Like Konten Pornografi: Akun Coba Diretas, Tim Terima Notifikasi Upaya Login

Pembaruan tersebut juga memberikan opsi kontrol penuh atau akses parsial kepada admin.

Pembaruan dari desain ulang itu disinyalir juga membuat notifikasi akan jauh lebih relevan, serta fitur keamanan ditingkatkan guna mendeteksi konten berisi spam dan akun peniru identitas.

"Kami ingin Facebook menjadi tempat yang aman untuk terhubung dengan penggemar, jadi kami telah meningkatkan kemampuan kami untuk mendeteksi aktivitas yang tidak diizinkan di platform kami termasuk perkataan yang mendorong kebencian, konten kekerasan, seksual atau spam, dan peniruan identitas," ujar Awan.

Baca Juga: MUI Umumkan Sidang Fatwa Kehalalan Vaksin Covid-19 Sinovac Akan Digelar 8 Januari 2021

"Kami terus memperluas visibilitas lencana terverifikasi untuk memudahkan identifikasi unggahan dan komentar dari pages dan profil asli. Komentar Halaman terverifikasi pada unggahan publik page lain, dapat muncul lebih tinggi di bagian komentar dan terlihat di news feed," kata Awan menambahkan.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x