PR DEPOK – Berbagai jenis kejahatan dalam beraktivitas di media sosial sudah sering ditemui di kalangan masyarakat. Salah satu kejahatan di media sosial itu adalah SIM Swap.
SIM Swap merupakan tindakan mengambil alih nomor ponsel seseorang untuk dijadikan sarana bagi pelaku kejahatan.
SIM card yang kemudian aktif dan berlaku kemudian akan beralih menjadi milik pelaku dan bukan lagi menjadi milik korban.
Metode kejahatan SIM Swap ini masih terus ada, oleh karena itu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengingatkan masyarakat agar berhati-hati.
Kominfo mengingatkan agar masyarakat selalu berhati-hati dalam beraktivitas di media sosial dan selalu memperhatikan keamanan privasi ketika mengakses media sosial.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram @indonesia.baik, Jumat 27 Agustus 2021, berikut penjelasan bagaimana SIM Swap terjadi dan cara mengantisipasinya.
Bagaimana hal itu dapat terjadi?