Apa Arti Warna Hitam pada Aplikasi PeduliLindungi? Bolehkah Beraktivitas di Tempat Umum?

- 12 September 2021, 09:30 WIB
Aplikasi PeduliLindungi.
Aplikasi PeduliLindungi. /Kominfo

PR DEPOK - Pemerintah Indonesia melakukan perubahan dengan memberikan tambahan kriteria warna hitam pada aplikasi PeduliLindungi.

Penambahan kriteria warna hitam pada aplikasi PeduliLindungi ini dilakukan untuk bisa melakukan pendeteksian pada status kesehatan pengguna.

Sebelumnya, aplikasi PeduliLindungi melakukan pendeteksian status kesehatan dengan menggunakan tiga warna yakni hijau, kuning, dan merah.

Baca Juga: Tempat Tidur Kardus Daur Ulang di Olimpiade dan Paralimpiade Tokyo 2020, akan Jadi Fasilitas Medis di Jepang

Kemudian apa arti dari warna hitam sendiri pada aplikasi PeduliLindungi? Simak penjelasan berikut sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Indonesia Baik.

Warna hitam bermakna untuk pengguna yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Kemudian pengguna dengan kriteria warna hitam ini mempunyai riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 dan tidak diizinkan untuk beraktivitas di tempat umum.

Sementara itu warna merah bermakna untuk pengguna yang belum melakukan vaksinasi Covid-19 dalam kondisi terpapar atau kontak erat dengan Covid-19.

Pengguna yang mendapatkan kriteria warna merah juga tidak diizinkan masuk ke tempat umum.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x