Apa Arti Warna Hitam pada Aplikasi PeduliLindungi? Bolehkah Beraktivitas di Tempat Umum?

- 12 September 2021, 09:30 WIB
Aplikasi PeduliLindungi.
Aplikasi PeduliLindungi. /Kominfo

Baca Juga: Puji Keikhlasan Rocky Gerung Berbagi, Ali Syarief: Ilmunya Tinggi, Pemimpin Kita Nihil Semua

Selanjutnya warna kuning/oranye bermakna untuk pengguna yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19 dosis pertama.

Pengguna yang memperoleh kriteria warna kuning/oranye ini kemudian sudah diizinkan untuk masuk ke tempat umum dan melakukan verifikasi lebih lanjut.

Terakhir warna hijau bermakna untuk pengguna sudah aman atau sudah mendapatkan vaksinasi dengan dosis lengkap (2 kali).

Pengguna juga sudah dengan kriteria hijau kemudian sudah diizinkan untuk masuk ke tempat umum.

Baca Juga: Pemerintah Perpanjang Subsidi Listrik hingga Desember 2021, Berikut Cara Mengeceknya

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) RI mengungkapkan bahwa aplikasi PeduliLindungi sudah mendapatkan unduhan hingga 39 juta pengguna dan sudah digunakan sebagai fungsi skrining di sejumlah fasilitas umum.

Devie Rahmawati selaku Tenaga Ahli Kementerian Kominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa mengatakan bahwa jumlah tersebut mengacu pada data milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

“Aplikasi ini sebagai perlindungan diri, juga bisa menjadi asisten pribadi warga, karena dapat memberikan info atau alarm apabila datang ke tempat yang kurang aman terkait Covid-19,” ujar Devie beberapa waktu lalu.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x