Kenali 4 Kriteria Warna dalam Aplikasi PeduliLindungi, Simak Penjelasannya Berikut

- 12 September 2021, 19:55 WIB
Aplikasi PeduliLindungi.
Aplikasi PeduliLindungi. /Antara/Zabur Karuru/

PR DEPOK - Pemerintah telah merilis aplikasi PeduliLindungi sebagai upaya memudahkan pengendalian Covid-19.

Aplikasi PeduliLindungi bahkan sudah dijadikan salah satu syarat wajib untuk bepergian dan beraktivitas di tempat umum.

Aplikasi PeduliLindungi diharapkan bisa mendeteksi kesehatan penggunanya.

Baca Juga: Bahagia Usai Penuhi Tantangan Deddy Corbuzier, Ivan Gunawan Ungkap Rencana Bangun Masjid di Garut

Sebelumnya aplikasi PeduliLindungi hanya memiliki 3 warna saja untuk mendeteksi kesehatan yaitu warna hijau, kuning, dan merah.

Baru-baru ini pemerintah menambahkan satu warna baru dalam aplikasi tersebut, yaitu warna hitam.

Berikut penjelasan kriteria warna yang ada dalam aplikasi PeduliLindungi sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Indonesia Baik.

1. Warna hitam

- Pernah terkonfirmasi positif Covid-19

- Memiliki kontak erat dengan pasien positif Covid-19

Baca Juga: Venna Melinda Bicara Soal Pelakor: Nggak Mungkin Orang Masuk kalau Nggak Di-welcome

- Tidak diperbolehkan untuk beraktivitas di tempat umum

2. Warna merah

- Belum pernah divaksinasi Covid-19

- Dalam kondisi terpapar atau kontak erat dengan pasien Covid-19

- Tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum

3. Warna kuning/oranye

- Sudah mendapatkan vaksin pertama

Baca Juga: Bagikan Momen Saat Dibuatkan Steak oleh Susi Pudjiastuti, Deddy Corbuzier: Beneran Masak Loh

- Diperbolehkan ke tempat umum

- Melakukan verifikasi lebih lanjut

4. Warna hijau

- Aman bagi pemiliknya

- Sudah melakukan vaksinasi lengkap

- Diperbolehkan masuk ke tempat umum.

Baca Juga: Izinkan Venna Melinda Collab dengan Aisyah Aqilah, Athalla Naufal: tapi Jangan Ada Akunya Ya

Demikian penjelasan 4 kriteria warna di aplikasi PeduliLindungi.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x