Berikut Cara Jitu Menjual NFT Melalui OpenSea Gratis

- 14 Januari 2022, 10:15 WIB
Ilustrasi NFT. Simak cara menjualnya tanpa biaya gas.
Ilustrasi NFT. Simak cara menjualnya tanpa biaya gas. /Dok. Pixabay/

PR DEPOK - NFT merupakan Non-Fungible Token, yaitu token unik yang memiliki manfaat digital dan dapat menunjukkan bukti kepemilikan.

Non-fungible artinya unik dan tidak dapat ditukar sama sesuatu yang lain, karena memiliki karakteristiknya sendiri.

NFT juga merupakan aset digital berbasis teknologi blockchain yang sedang populer saat ini di dunia kripto.

Baca Juga: Komnas HAM Tak Setuju Herry Wirawan Dihukum Mati, Ini Alasannya

Tiap NFT mengandung catatan transaksi dalam blockchain yang berisi data penciptanya, harga, serta histori kepemilikannya.

Transaksi beli dan jual sebuah karya seni saat ini paling banyak terjadi di Opensea yang merupakan marketplace NFT terbesar di dunia saat ini.

OpenSea sendiri merupakan pasar jual beli NFT dengan perputaran uang terbesar.

Baca Juga: Sudah Kenalkan Fuji ke Orang Tua dan Keluarga, Thariq Halilintar Akui Curhat ke sang Ibu saat Berada di Turki

Platform OpenSea hanyalah salah satu pilihan bagi pembeli, penjual, maupun kreator NFT untuk bertransaksi.

Perlu diketahui, bahwa tidak ada batasan untuk aset digital yang dapat Anda beli dan jual pada platform OpenSea.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman Alphr, berikut cara mendaftar NFT ke platform OpenSea, yaitu:

Baca Juga: Sahabat Puput Sudrajat Akui Dapat Ancaman Halus: Kartu AS Dia, Ada di Tanganku!

1. Masuk ke laman OpenSea.io dan log in ke akun Anda

2. Silahkan klik pada foto profil Anda di bagian kanan atas

3. Silahkan pilih 'Profile'

4. Silahkan pilih NFT yang ingin dijual dari wallet Anda

5. Silahkan pilih 'Sell' untuk diarahkan pada halaman penjualan

6. Pilih jenis dan harga jual. Anda dapat menetapkan harga tetap atau lelang.

7. Dalam harga lelang, silahkan masukkan harga awal, waktu kedaluwarsa, dan ambang harga.

Baca Juga: Link Nonton Bad and Crazy Episode 9, Kasus Pembunuhan Lain yang 'Membuka Mata' Kembali Datang ke Soo Yeol

Adapun durasi penjualan bisa berlangsung selama satu hari, tiga hari, atau seminggu

8. Ketika pengaturan penjualan telah selesai, silahkan klik 'Complete Listing'

9. Untuk pendaftaran penjualan pertama, Anda harus memverifikasi wallet Anda, dengan cara menyelesaikan dua buah transaksi.

Yang pertama adalah untuk menginisiasi akun Anda untuk penjualan, dan kedua adalah memberikan akses item ke OpenSea saat penjualan berlangsung.

10. Setelah membayar fee, konfirmasi rincian penjualan dan post NFT yang ingin dijual di OpenSea.

Baca Juga: Link Nonton Bad and Crazy Episode 9, Kasus Pembunuhan Lain yang 'Membuka Mata' Kembali Datang ke Soo Yeol

Setelah mendaftar NFT yang ingin dijual, Anda dapat menggunakan kolom 'Activity' di sebelah kiri untuk melihat daftar aset digital yang sedang Anda jual.

Baru-baru ini OpenSea telah memperkenalkan pasar baru Polygon.

Dalam pasar baru tersebut, Anda dapat menjual NFT tanpa membayar biaya gas.

Untuk membuat koleksi Polygon, ikuti langkah-langkah di bawah ini:

Baca Juga: Dokter Terawan Suntik Prabowo dengan Vaksin Nusantara, Ini Penjelasannya

1. Klik pada gambar profil Anda dan pilih "My Collections"

2. Silahkan klik 'Create a Collection'

3. Silahkan tambahkan logo, spanduk, deskripsi, dan atur royalti.

4. Anda akan dapat memilih blockchain untuk membuat NFT. Silahkan pilih "Poligon" dari menu pilihan

Baca Juga: Akui Gampang Move On ketika Pacarnya Selingkuh, Thariq Halilintar: Lo Nggak Pantas Lama-lama di Pikiran Gue

Sekarang setelah Anda membuat koleksi Polygon, berikut cara Anda dapat menjual NFT :

1. Arahkan ke NFT yang ingin Anda jual dan pilih "Sell di sudut kanan atas.

2. Tetapkan harga jual, mata uang, dan biaya potensial.

3. Silahkan pilih “Complete listing.”

4. Silahkan klik "Sign" dan tanda tangani transaksi.

Kemudian Anda akan melihat pesan yang mengatakan, "Your NFT is listed" atau "NFT Anda terdaftar,"

Anda dapat menyalin tautannya di mana pun untuk meningkatkan visibilitas, selamat mencoba.***

Editor: Imas Solihah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x