Kominfo Gandeng Platform Digital Demi Tangkal Penyebaran Hoaks Virus Corona

- 11 Maret 2020, 06:15 WIB
ILUSTRASI hoax.*/ DOK. PIKIRAN RAKYAT
ILUSTRASI hoax.*/ DOK. PIKIRAN RAKYAT /DOK. PIKIRAN RAKYAT/

PIKIRAN RAKYAT – Di tengah mewabahnya virus corona di Indonesia yang kini mencapai 27 kasus positif, menurut hasil penelurusan tim AIS Ditjen Aptika hingga tanggal 10 Maret 2020 lalu ditemukan 187 konten hoaks dan disinformasi terkait virus corona.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs Kementerian Komunikasi dan Informasi, Menkominfo Johnny G Plate mengatakan pihaknya berupaya melibatkan platform digital media sosial seperti Twitter, Instagram dan Facebook untuk mengendalikan berita hoaks tentang corona yang terus meresahkan masyarakat.

“Kominfo melibatkan platform digital yang bersangkutan untuk melakukan takedown terhadap akun-akun tertentu yang dianggap melanggar hukum dan aturan di Indonesia,” tutur Johnny G Plate.

Baca Juga: Pasien Terinfeksi Virus Corona di Indonesia Bertambah Jadi 27 Orang, Berikut Ini Rinciannya

Johnny G Plate memaparkan sejumlah contoh kasus disinformasi dan hoaks yang baru-baru ini beredar di masyarakat melalui media sosial.

“Hoaks dan disinformasi yang beredar beragam, mulai dari berita adanya disinformasi dipimpin Presiden Joko Widodo menghadapi corona serasa hanya menghadapi demam, isu RSUD Setjonegoro Wonosobo rawat pasien virus corona hingga hoaks pangeran Uni Emirat Arab dikabarkan positif virus corona,” tuturnya.

Selain itu Kominfo berupaya mencegah peredaran berita hoaks dengan memberikan edukasi dan literasi kepada masyarakat yang berhubungan dengan kerugian hoaks.

Baca Juga: Sopir Toyota Avanza Kabur Tinggalkan Narkoba dan Istri di Mobil Saat Ada Razia

“Pencegahan ini terkait sikap dan cara berpikir masyarakat, maka harus dilakukan dalam program yang multidisiplin dari kementerian dan lembaga yaitu edukasi,” terangnya.

Dengan demikian Kominfo memutuskan untuk bekerja sama dengan sejumlah pihak kementerian, lembaga pendidikan serta pihak terkait untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai tata cara menggunakan ruang digital secara cerdas.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Kemenkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x