Sekolah Diliburkan Karena VIrus Corona, Berikut 5 Platform Online Gratis untuk Belajar di Rumah

- 16 Maret 2020, 17:39 WIB
SEKOLAH Online bisa diakses secara gratis melalui aplikasi Ruangguru.*
SEKOLAH Online bisa diakses secara gratis melalui aplikasi Ruangguru.* /Ruangguru/

Ruangguru, membuka Sekolah Online Ruangguru Gratis melalui aplikasi Ruangguru, sebagai bentuk dan upaya Ruangguru dalam menjawab tantangan belajar yang dihadapi siswa-siswi di Indonesia di tengah darurat kesehatan penyakit COVID-19.

Baca Juga: Ridwan Kamil Cek Kesehatan karena Pernah Bersama Menhub yang Positif Virus Corona, Hasilnya Langsung Diumumkan

Pendiri dan Direktur Utama Ruangguru, Belva Devara (kanan) menjelaskan tentang Sekolah Online Ruangguru Gratis. (HO/Ruangguru).

Melalui program Sekolah Online Ruangguru Gratis, para siswa dapat mengikuti pembelajaran jarak jauh secara daring (live teaching) setiap hari Senin sampai Jumat layaknya sekolah seperti biasa pada aplikasinya.

Dimulai dari Senin, 16 Maret 2020 siswa bisa mengikuti pembelajaran Sekolah Online Ruangguru Gratis dari pukul 08.00 - 12.00 WIB, dimana akan tersedia 15 kanal live teaching yang mencakup semua mata pelajaran sesuai dengan kurikulum nasional, mulai dari kelas 1 SD hingga kelas 12 SMA (IPA dan IPS), yang dipandu oleh para Master Teachers Ruangguru.

Baca Juga: Nestapa Ojol di Depok, Orderan Minim hingga Shelter Tutup saat Sekolah Libur 2 Pekan Akibat Pandemi Virus Corona

Para siswa yang belum dapat mengikuti sesi di pagi hari dapat juga mengakses rekaman sekolah online yang dapat diakses pada hari yang sama setelah pukul 12.00 WIB.

Selain fasilitas live teaching, para siswa dapat terus melatih pemahamannya melalui fitur Bank Soal dan Online Tryout secara gratis.

Layaknya sekolah seperti biasa, siswa juga dapat mengetahui apa yang akan dipelajari di jam dan hari tertentu melalui rincian jadwal pembelajaran yang terdapat di aplikasi Ruangguru.

Baca Juga: Kemenag Tetap Gelar Seleksi Petugas Haji Di Tengah Pandemi Virus Corona dengan Sejumlah Langkah Antisipatif

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah